9.2 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Dua Tsk Curas Gembos Ban TKP Wisma Haji Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu bersama tim opsnal unit Reskrim Polsek Selebar dan Opsnal Polres Kepahiang yang tergabung dalam Operasi Musang Nala 2022 berhasil menangkap dua tersangka tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

modus gembos ban dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang Wisma Haji Padang Kemiling Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (03/02/2022).

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan, kedua tersangka yakni MU (44) dan IS (48) warga Lubuk Linggau, Sumsel. Mereka beraksi pada 3 Februari 2022 lalu
saat korban melintas di Jalan Depan Wisma Haji Kota Bengkulu, tiba-tiba ada salah seorang pengendara sepeda motor berkata bahwa ban mobil korban kempes.

Setelah menghentikan laju mobilnya dan memeriksa ban mobil, pada saat yang sama, seorang laki-laki membuka pintu depan sebelah sopir dan mengambil tas milik korban yang diletakkan di jok depan. Korban sempat berteriak maling dan mengejar tersangka dan terjadi perkelahian tersangka dengan korban yang menyebabkan korban luka memar dan kemudian korban dibantu warga mengamankan tersangka dan tas korban yang diambil.

“Anggota opsnal Polsek selebar yang sedang melaksanakan mobiling mendatangi TKP dan membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek selebar,” jelas Sudarno.

Setelah tersangka dibawa ke Polsek Selebar, kemudian diinterogasi dan diketahui bahwa ada tersangka lainnya yang melarikan diri saat kejadian. Berdasarkan keterangan tersangka yang tertangkap, diketahui bahwa tersangka lainnya menggunakan sepeda motor Suzuki FU warna hitam sehingga tim opsnal Polsek Selebar bersama Opsnal Polres Bengkulu langsung melakukan pengejaran ke arah Kabupaten Kepahiang dan meminta bantuan Opsnal Polres Kepahiang untuk mencegat di wilayah Kepahiang.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Tim gabungan Opsnal Polsek Selebar, Opsnal Polres Bengkulu dan Opsnal Polres Kepahiang berhasil menangkap tersangka lainnya saat melintas di wilayah Kepahiang, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Selebar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Suzuki fu, 1 buah paku, 1 buah tas sandang berisi uang Rp. 100.000, dan 1 buah kunci T,” demikian Sudarno. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!