1.4 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Embat Motor yang Terparkir di Teras Rumah, Pemuda Sungai Rumbai Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Tim Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko (MM) Polda Bengkulu membekuk seorang pria inisial AG (25) warga Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020) menerangkan, dugaan curanmor yang dilakukan terduga pelaku ini pada Sabtu (3/10/2020) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.

Penangkapan AG adalah pengembangan dari laporan saudara FK (46) warga Kecamatan Sugai Rumbai dengan nomor laporan polisi LP / B / 382 / X / 2020 / BENGKULU / RES MM / SEK SR, 04 Oktober 2020 atas pencurian sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam BD 5659.

Kronologi Curanmor ini berawal pada Jumat (02/10/202) sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah. Pukul 24.00 WIB, anak korban masih melihat sepeda motor tersebut.

Kemudian anak korban tertidur. Sekitar pukul 07.00 WIB pagi anak korban dan korban sudah tidak melihat sepeda motor yang terparkir di teras rumah tersebut yang diduga diembat (dicuri) orang.

Agar kejadian itu ditindaklanjuti, korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Rumbai.

“Untuk sekarang terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Andi Arisandi.

Andi Arisandi menambahkan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga pelaku sembari melengkapi berkas-berkas administrasi penyidikan. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!