Sunday, September 24, 2023
spot_img

Evaluasi Perda CSR Perusahaan, Bapemperda DPRD Usul, Pemda Bentuk Tim 

BencoolenTimes.com, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Bapemperda, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH didampingi H Sujono SP MSi bersama Murlin Hanizar sebagai Staf Ahli Gubernur dan tim Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu membahas Perda No 1 tahun 2014 yang belum diiringi dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pembahasan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ini belum ada Peraturan Gubernur sehingga sangat perlu dibuatkan agar bisa dibentuk tim Tanggung Jawab Sosial,” ungkap Usin, Rabu (7/6/2023).

Ketua Bampeperda Usin Abdisyah Putra Sembiring ketika menyampaikan usulan.

Lanjut Usin, Pergub nantinya akan mengatur adanya tim tanggung jawab sosial perusahaan, baik dari pihak perusahaan maupun pihak pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga mudah berkoordinasi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan.

“Nanti akan kita undang pihak-pihak perusahaan untuk membentuk forum TSP bersama tim dari Pemprov Bengkulu,” sebutnya.

Selain itu, Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu meminta kepada Tanggung Jawab Sosial Perusahaan BUMN cabang Bengkulu dan OJK untuk mensinkronisasikan dengan program Pemprov Bengkulu.

“Program CSR perusahaan BUMN Cabang Bengkulu harus disinkronkan dengan program Pemprov Bengkulu,” tukasnya.

Sementara Staf Ahli Gubernur Bengkulu, Murlin menjelaskan, ada beberapa poin yang memang harus dilakukan tindaklanjut sehingga dapat membantu program Pemprov Bengkulu ke depan.

“Ini akan kita sampaikan kepada bapak Gubernur dan Sekdaprov Bengkulu terkait poin-poin yang harus disikapi segera di dalam Perda,” jelas Murlin.

Pembahasan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan akan dibahas kembali dengan mengundang stakeholder terkait lainnya.

“Nanti akan ada rapat lanjutan lagi oleh Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu untuk pembahasan rumusan beberapa poin terkait Tangung jawab sosial perusahaan ini,” tukasnya. (JRS)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!