BencoolenTimes.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam pengelolaan dua aset yang tengah dalam proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM).
Dukungan tersebut disampaikan oleh sejumlah unsur Forkopimda, antara lain Kapolresta Bengkulu, Kajari Bengkulu, Dandim 0407/Kota Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, dan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu. Mereka sepakat membackup Pemkot Bengkulu dalam menata dan mengelola kedua aset tersebut.
Pernyataan dukungan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar di Mega Mall, Rabu malam, 27 Agustus 2025.
Pada FGD tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Yeni Puspita, ditunjuk langsung oleh Kepala Kejati sebagai ketua tim penataan dan pengawasan Mega Mall dan PTM. Salah satu tugas tim adalah memastikan roda perekonomian, khususnya di Mega Mall, tetap berjalan.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, Pemkot akan mengarahkan seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) ke Mega Mall guna menghidupkan kembali aktivitas ekonomi.
‘’Status Mega Mall dan PTM saat ini masih dalam sitaan kejaksaan dan proses hukumnya masih berjalan. Namun kami diminta untuk membantu pengelolaan, tentunya di bawah pengawasan kejaksaan. Pesan dari Kajati jelas, jangan sampai aktivitas ekonomi terganggu,’’ ujar Dedy Wahyudi.
Ia menambahkan, setelah proses hukum inkrah dan kepemilikan aset dikembalikan secara resmi kepada Pemkot Bengkulu, pihaknya berencana mengalokasikan anggaran antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dari APBD untuk penataan kawasan tersebut.
Sementara itu, Irwandi Saputra yang ditunjuk sebagai pengelola sementara Mega Mall mengungkapkan, upaya meramaikan kembali pusat perbelanjaan tersebut salah satunya dengan memperbanyak penyelenggaraan event.
‘’Saat ini sudah ada lima tenant baru yang bergabung. Kami juga akan melakukan perbaikan dari segi pencahayaan, kebersihan, dan penataan area depan yang masih dipenuhi pedagang kaki lima. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,’’ ujar Irwandi.
Ia menambahkan, Mega Mall dan PTM kini telah memiliki akun media sosial resmi. Peluncuran akun media sosial Mega Mall dijadwalkan berlangsung hari ini.
‘’Melalui media sosial, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Mega Mall dan PTM tetap beroperasi. Kami juga berharap lebih banyak event dari OPD bisa diselenggarakan di sini,’’ pungkasnya.(JUL/RMC)



