9.2 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Preman Diduga Terlibat Pungutan ke Pedagang, Polresta Bengkulu Segera Tertibkan PKL di Depan Mega Mall

BencoolenTimes.com – Dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar Forkopimda Kota Bengkulu di Mega Mall pada Rabu malam, 27 Agustus 2025, terungkap bahwa masih maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan disebabkan oleh adanya praktik pungutan liar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai kepala preman di kawasan Pasar Minggu untuk dimintai keterangan. Namun, belum ditemukan cukup bukti untuk proses pidana.

‘’Dari keterangan sejumlah saksi pedagang, uang yang diberikan kepada oknum tersebut bersifat sukarela, tanpa ada unsur paksaan atau ancaman,’’ kata Sudarno dalam keterangan usai FGD.

Meski demikian, pria tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Lebih lanjut, Polresta Bengkulu akan memasang garis polisi (police line) di area depan Mega Mall guna mencegah aktivitas berdagang yang tidak sesuai aturan.

Sudarno menegaskan, jika garis tersebut dirusak atau dilepas, pihaknya akan menindak tegas pelakunya.

‘’Kalau garis itu dirusak, maka termasuk perusakan fasilitas negara dan bisa dipidana. Soal penertiban PKL, kami siap bekerja sama. Kalau mau menertibkan, mari kita lakukan bersama-sama,’’ ujar Sudarno.

FGD tersebut mengusung tema Penataan Pasar dan PKL di Kota Bengkulu, dan turut dihadiri oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasdim, Ketua Pengadilan Negeri, para staf ahli, asisten daerah, kepala OPD, serta para camat se-Kota Bengkulu.(JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!