BencoolenTimes.com, – DAT pemuda Kelurahan Anggut Bawah Ratu Samban Kota Bengkulu “dimangsa” (tangkap) tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu setelah dilaporkan melakukan dugaan pencurian AC di Hotel yang ada di Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik, Kamis (2/9/2021) mengungkapkan, tersangka DAT ditangkap di Jalan Ratu Samban Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka ditangkap berdasarkan LP / B/969 /VIII / 2021 / BENGKULU / RES BKL / SEK RA, tanggal 22 Agustus 2021.
Dugaan pencurian yang dilakukan tersangka itu pada Minggu, 22 Agustus 2021. Saat itu pelapor Fauzan hendak mengecek mesin air di dalam Hotel sekitar jam 09.30 WIB. Pelapor merasa curiga melihat kabel terlepas dari jepitan dekat atap kamar Hotel dan melihat jendela kamar Hotel sudah terbuka, ketika melihat mesin luar AC kamar sudah tidak ada.
Kemudian pelapor kembali mengecek ke dalam kamar, terlihat AC bagian dalam tidak ada juga dan mengecek ketiga kamar lainnya untuk ac nya juga tidak ada lagi. Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor kemudian melakukan pencarian dan melihat ada jejak kaki yang mengarah ke tanah kosong sebelah hotel pelapor. Setelah mengetahui AC hilang pelapor, langsung melapor ke Manejer Hotel bahwa 4 AC dari 4 kamar hilang.
Yusiady menuturkan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas tersangka juga keberadaannya.
“Setelah kami ketahui keberadaan tersangka langsung kami melakukan penangkapan. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan,” tutur Yusiady.
Yusiady menambahkan, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa Komponen Air Conditioner (AC). (Bay/Humas Polda Bengkulu).