2.6 C
New York
Tuesday, March 18, 2025

Buy now

spot_img

Ganjar Pranowo Merdekakan Ijazah Seperti Helmi Hasan

BencoolenTimes.com, – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepala sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa alumni. Jika ada sekolah yang menahan ijazah atas alasan uang, maka ia tidak segan untuk mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

Instruksi Ganjar ini mirip dengan apa yang dilakukan Walikota Helmi Hasan di Bengkulu. Helmi bahkan keluarkan edaran agar semua sekolah tidak menahan ijazah.

Sama seperti Helmi, Ganjar juga membuka diri agar masyarakat melaporkan semua peemasalahan penahanan ijazah pada dirinya.

“Semua yang lapor ke saya itu langsung saya minta ambil ijazahnya, ngomong sama kepala sekolahnya. Biasanya kalau WA ke saya, tunjukkan WA-nya itu. Kalau ijazah tidak dikasih karena alasan uang, lapor saya, saya copot kepala sekolahnya. Sekarang hampir semua yang ada itu keluar,” kata Ganjar Pranowo, dikutip dari merdeka.com.

Terungkapnya penahanan ijazah di Jawa Tengah, lantaran ada laporan yang masuk kepada anggota Dewan Pendidikan Blora, Singgih Hartono pada Rabu (26/8/2021). Di mana Singgih bersama sekitar sembilan mantan siswa SMKN 1 Cepu mendatangi kepala sekolah untuk mediasi dan meminta ijazah diberikan.

“Ada laporan tahan ijazah karena siswa bersangkutan ada masalah keuangan, langsung di mediasi. Hasil mediasi, sekarang ijazahnya langsung diberikan dan diterima sama semua alumni,” ujarnya.

Selain kasus di SMKN 1 Cepu itu, Ganjar juga menyampaikan adanya laporan lagi terkait penahanan ijazah. Ganjar kemudian menyampaikan dan menyuruh pelapor untuk menemui kepala sekolah masing-masing.

“Artinya sudah pakem, tidak boleh ada yang menahan ijazah. Kalau toh itu harus dibayar dan siswanya tidak mampu, utang, yang bayar gubernurnya. Tapi ijazah tidak boleh ditahan, ini berlaku untuk semuanya,” tegasnya.

Tak jauh beda, terungkapnya penahanan ijazah di Bengkulu juga lantaran Helmi Hasan menerima laporan dari siswa di SMKN 6.

Setelah dibebaskan oleh Helmi, Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu itu pun menerima banyak laporan terkait penahanan ijazah. Terkait hal ini, Helmi telah menyurati Gubernur Bengkulu agar keluarkan SE larangan penahanan ijazah.

Tak hanya gubernur, Helmi juga surati presiden. Ia harap, kewenangan pengelolaan SMA/K bisa dikembalikan ke Pemda tingkat II. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!