Sunday, September 24, 2023
spot_img

Gasak Uang Rp 15 Juta Hasil Dagang, Pemuda Kepahiang Dibekuk, Polisi Buru Temannya

BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu membekuk RR (22) warga Desa Taba Santing Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu atas kasus dugaan pencurian uang Rp 15 juta milik pedagang.

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro menjelaskan, berdasarkan laporan korban, tersangka mencuri uang hasil jualan bawang dan ikan. Saat itu korban menyimpan uang di dalam tas selempang. Lalu  korban menggantung tas tersebut. Korban mengetahui tasnya hilang ketika hendak mempersiapkan dagangannya, dimana korban melihat tas yang digantung tidak ada lagi di tempat semula. Tak hanya uang, tas itu berisi STNK kendaraan dan satu unit Handphone.

“Dugaan pencurian yang dilakukan tersangka ini pada 15 Juni 2023 lalu. Tersangka berjumlah dua orang, satu berhasil kita amankan yakni RR, sedangkan rekannya yang telah kita ketahui identitasnya inisial Y dalam pengejaran kami,” ungkap Kadek, Minggu (23/7/2023).

Baca Juga  Gasak Uang Rp 4 Juta dan Gondol Kotak Amal di Warung, DPO Ditangkap Polsek Lebong Utara

Kadek melanjutkan, penangkapan terhadap tersangka RR merupakan hasil dari penyelidikan Tim Macan Cempaka dan kerjasama dengan Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang. Tersangka ditangkap di Kepahiang pada 17 Juli 2023

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan tersangka yaitu satu unit Handphone. Saat ini tersangka dalam proses lebihlanjut,” demikian Kadek. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!