BencoolenTimes.Com, – Kasus asusila mencuat lagi di Kota Bengkulu. Seorang pelajar inisial AW (18), warga Kecamatan Selebar, tega menggauli pacarnya sendiri, Y (15), juga warga Kecamatan Selebar. Perbuatan tak senonoh itu terjadi di Gedung STQ, Kecamatan Selebar, Rabu, (27/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Selebar, AKP. Margopo, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ahyar membenarkan adanya laporan dari masyarakat atas tindakan pencabulan.
“Orangtua korban mendatangi Polsek Selebar melaporkan AW yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang masih bawah umur,” ungkap Ahyar, Kamis (28/2/2019).
Sambung Ahyar, setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, anggota langsung mengamankan AW dan diamankan di Polsek Selebar.
“Untuk tersangka (AW) saat ini sudah kita amankan. Kita sedang meminta keterangan saksi-saksi,” ungkapnya.
Lanjut Ahyar, modus tersangka sendiri berawal saat mengajak korban untuk pacaran.
“Setelah korban dipacari, tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri di Gedung Eks STQ, dengan janji akan bertanggung jawab jika korban hamil,” ujarnya.
Sementara itu, sambung Ahyar, untuk AW masih terus dimintai keterangan. “Kita sangkakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Ros)