15.9 C
New York
Friday, October 9, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur Sampaikan Usulan Dua Raperda

spot_img

Menanggapi hal ini, gubernur Rohidin menilai hal tersebut dapat dilakukan, namun dalam hal pelaksanaannya membutuhkan penyesuaian dan kebijakan yang berlaku. Terlebih  aset-aset yang ada jika diserahkan kepada pihak BUMD seperti Bank Bengkulu harus dilihat apakah bisa dimanfaatkan atau sebaliknya karena lokasi yang tidak cocok.

“Saya kira bisa diakomodir oleh Bank Bengkulu, karena selama ini juga kita selalu tawarkan. Kita memiliki aset lahan yang memang  tidak produktif dan lokasinya tidak sesuai dengan kantor bank Bengkulu, seperti di Kota Bengkulu yang ada beberapa titik dan tidak memungkinkan didirikan kantor disana. Sama halnya di Kepahiang kita punya beberapa titik aset lahan, namun untuk dilakukan pembangunan Bank Bengkulu lokasinya tidak cocok,” ujar gubernur Rohidin.

Baca Juga  KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, Belanja PPPK dan Infrastruktur Jadi Fokus

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos menyampaikan, sesuai tahapan yang ada setelah di sampaikan nota penjelasan terkait Raperda yang ada oleh gubernur maka akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Barang Milik Daerah.

“Dengan mengacu pada tata tertib dewan, peraturan perundang-undangan yang berlaku serta jadwal yang telah ditetapkan maka akan dilanjutkan dengan memberikan tanggapan, koreksi, saran maupun masukkan dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang  akan dilaksanakan pada rapat paripurna 13 Maret mendatang,” katanya.(RLS/JRS)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!