BencoolenTimes.com – Heboh Tambang Nikel Raja Ampat masih hangat di perbincangkan di berbagai Platfon Media Sosial (Medsos), Media Online, maupun di Media Cetak dan Televisi.
Bagaimana dengan rencana aktivitas Tambang Emas di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu di kawasan Bukit Sanggul yang mendapatkan berbagai sorotan. Mulai dari penolakan kelompok mahasiswa, masyarakat, hingga ada setuju, tapi pemerintah harus punya saham.
Namun untuk penolakan sendiri, mahasiswa dan masyarakat meminta Gubernur Helmi Hasan mempertimbangkan dampak dari penggunaan kawasan hutan. Bahkan mereka mendesak pengembalian status hutan Bukit Sanggul sebagai Hutan Lindung.
Terkait berbagai pendapat tersebut, Gubernur Helmi Hasan merespon dengan nada positif. Maka dari itu, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum memberikan persetujuan terhadap renccana aktivitas Tambang Emas di Kabupaten Seluma.
Menurut Gubernur Helmi Hasan, mereka harus mempelajari secara utuh rencana aktvitas Tambang Emas di Kabupaten Seluma tersebut. Agar setelah tambang mendapat persetujuan dari pemerintah tidak akan muncul masalah dikemudian hari.
‘’Banyak sekali pandangan yang menyatakan Provinsi harus mendapat saham, kemudian tolak dan segala macam. Maka sampai hari ini Pemerintah Provinsi belum memberikan persetujuannya,’’ sampai Gubernur Helmi Hasan.
Untuk itulah, Gubernur Helmi Hasan meminta agar masyarakat berpendapat dan memberikan saran. Nantinya, seluruh masukan dan saran akan dijadikan pertimbangan oleh Pemprov Bengkulu.
Gubernur Helmi Hasan juga memastikan akan mendengarkan pendapat dan pandangan dari bebagai pihak terkait, mulai dari akademi, pemerhati lingkungan dan pihak lainnya. Selain itu, Pemerintah akan menyetujui pertambangan dengan syarat masyarakat setuju dan mendapatkan manfaat dari pertambangan tersebut.
‘’Intinya adalah Pemerintan akan memberikan persetujuan kalau memang itu masyarakat setuju dan ada kemanfaatan. Termasuk saran soal saham, di Banyuwangi ada Tambang Emas dan pemerintah memiliki saham, bahkan setiap tahun mendapatkan sekitar Rp 1 triliun,’’ sebut Gubernur Helmi Hasan.
‘’Tentu pemerintah provinsi tidak akan beda dengan pandangan masyarakat dan akan mendengar pandangan masyarakat, pandangan tokoh masyarakat, DPRD, Forkompinda, akademisi, maupun dari unsur pemerhati lingkungan. Tentu pemerintah harus sama arahnya dengan masyarakat dan pihak lainnya,’’ pungkas Gubernur Helmi Hasan.(OIL)