BencoolenTimes.com, – Jonaidi SP, satu-satunya anggota DPRD Provinsi Bengkulu menerima penghargaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Provinsi Bengkulu di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (18/11/2023).
Dia menerima penganugerahan tanda kehormatan dan penghargaan di bidang kekayaan intelektual komunal (warisan budaya tak benda) terkait pencatatan inventarisasi KIK ekspresi intelektual budaya tradisional pada upacara peringatan HUT ke-55 Provinsi Bengkulu.
Atas pencapaian itu, Wakil ketua ll DPRD Provinsi Bengkulu, H Suharto SE MBA, mengucapkan selamat kepada Jonaidi SP yang telah menerima tanda kehormatan dan penghargaan tersebut.
“Ketua fraksi kami (Partai Gerinda,red), Jonaidi SP menerima penghargaan yang tidak diduga-duga. Dan inilah prestasi dalam rangka ulang tahun ke-55 Provinsi Bengkulu ini,” kata Suharto yang juga ketua DPD Partai Gerindra Bengkulu.

Sementara itu, Jonaidi SP mengatakan tanda kehormatan dan penghargaan ini diterimanya berkat inisiasi kontruksi anggaran kepada nilai-nilai budaya dan adat Serawai di kabupaten Seluma.
“Penghargaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) keterkaitan dengan kekayaan intelektual komunal. Artinya, kekayaan budaya adat Serawai di Provinsi Bengkulu telah tercatat di Kemkumham,” kata Jonaidi SP.
Dikatakan Jonaidi, pencapaian ini ia persembahkan untuk Kabupaten Seluma dan masyarakat Serawai di Provinsi Bengkulu. (JRS)