BencoolenTimes.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong memastikan, tahun anggaran (TA) 2024, Kabupaten Lebong kembali mengajukan usulan Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik itu kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diungkapkan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, S.Sos, MM, saat ini mereka sudah mulai melakukan proses pemetaan kebutuhan. Pemetaan dilakukan terhadap seluruh OPD, baik untuk kebutuhan PNS maupun PPPK hingga beberapa tahun kedepan.
‘’Kita sedang melakukan pemetaan kebutuhan masing-masing OPD, baik PNS maupun PPPK untuk beberapa tahun kedepan. Hasil pemetaan ini nantinya yang menjadi dasar kita untuk menyusun pengajuan kebutuhan ASN maupun PPPK tahun 2024,’’ sampai Beny.
Setelah pemetaan selesai, terang Beny, baru nantinya diketahui berapa kebutuhan yang diperlukan dan kemudian diajukan ke pemerintah pusat melalui BKN. ‘’Mudah-mudahan secepatnya pemetaan selesai dan bisa langsung kita ajukan ke pusat angka kebutuhan pastinya,’’ demikian Beny.(OIL)



