3 C
New York
Friday, March 6, 2026

Buy now

spot_img

Kabupaten Lebong Hanya Meraih Opini WDP, Harus Jadi Cambuk Birokrasi dan Momentum Perubahan

BencoolenTimes.com – Kabupaten Lebong hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Bengkulu kepada Bupati Lebong, Azhari didampingi Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi SH, Selasa, 27 Mei 2025.

Bupati Lebong, Azhari mengungkapkan, Raihan Opini WDP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ini, sekaligus menjadi momentum menuju perubahan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan di Pemkab Lebong.

Baca Juga  Kecelakaan Tambang Tradisional Lebong Kembali Telan Korban

‘’Momentum dimulainya perubahan kinerja birokrasi Pemkab Lebong. Opini WDP dari BPK menjadi cambuk untuk seluruh birokrasi Pemkab Lebong yang harus meningkatkan kinerja, dengan penerapan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” sampai Bupati Azhari.

Dikatakan Bupati Azhari, sebagai Pemimpin Lebong yang baru, dirinya melihat Opini WDP menjadi peluang bagi kepemimpinannya, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pemerintahan secara keseluruhan.

‘’Termasuk juga melalui tindak lanjut rekomendasi BPK, sebagai langkah menuju peningkatan transparansi dan akuntabilitas secara keseluruhan di jajaran Pemkab Lebong,’’ kata Bupati Azhari.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut Aspirasi Masyarakat Lebong Untuk Epriya

Apalagi, lanjut Azhari, rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Untuk itu, OPD terkait harus berkomitmen menyiapkan penjelasan atau tanggapan dalam waktu paling lambat 60 hari ke depan.

‘’Mau itu WTP atau WDP, yang jelas kita harus merubah pola kerja yang selama ini dinilai kurang baik, harus menjadi lebih baik lagi. Kemudian semua catatan yang disampaikan BPK, saya tegaskan harus ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegasnya.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!