BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan barang di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma yang saat ini diusut tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) kontruksi perkaranya semakin terang.
Data valid yang didapat media ini di lapangan, dalam pengadaan barang seperti Laptop, Printer, In Fokus dan berbagai alat Prokes, seperti Termogan, Masker, Handsanitaizer untuk SD dan SMP Negeri di Kabupaten Seluma yang menggunakan Dana Bos Afirmasi 2020 sebesar Rp 6,1 miliar tahun 2020 diduga terjadi Mark Up (Selisih harga) dan kuat dugaan ada campur tangan anak Menantu Kepala Dispendik Seluma.
Berdasarkan data valid media ini, sebanyak 133 unit laptop yang dibeli oleh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kabupaten Seluma, namun pembelian yang dilakukan di PT Biru Komputer itu diduga melalui Menantu Kepala Dinas Pendidikan Seluma dengan harga per unit Rp 8,5 juta.
Diduga pembelian itu terjadi Mark Up harga sebesar Rp 13 juta per unit, sehingga terjadi selisih harga sebesar Rp 4,5 juta per unit yang jika ditotapkan selisihnya dari pembelian laptop sebesar Rp 598.500,000 dan itu diduga diambil oleh menantu Kepala Dinas Pendidikan Seluma.
Selain pembelian laptop, pembelian alat Protokol Kesehatan seperti termogan, masker, handsanitaizer printer dan in fokus diduga turut di Mark Up, jika ditotalkan dan ditambah dengan selisih harga laptop estimasi keseluruhan mencapai Rp 800 juta.
“Yang baru terlihat dugaan Mark Up-nya. Karena kita melihat dari sampel-sampel ada yang dilakukan Mark Up,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika SH.MH saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).
Pandoe Pramoe Kartika, pihaknya masih terus mendalami perkara ini karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
“Kita masih mendalami lagi perkaranya,” tutup Pandoe Pramoe Kartika.
Terkait kuat dugaan adanya campur tangan Menantu Kadis, tim penyidik kabarnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap menantu Kadis tersebut untuk dimemintai keterangan. (Bay)