Wednesday, October 4, 2023
spot_img

Kasus Korupsi KUR di BSI Bengkulu, Begini Penjelasan Kajati 

BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH, MH membeberkan soal dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Bengkulu tahun 2021-2022 yang saat ini dalam penyidikan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu.

Kajati mengungkapkan, dalam rangkaian penyidikan kasus tersebut, Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan guna mencari bukti dokumen dan mematangkan bukti. Kajati menuturkan bahwa dalam kasus ini sudah ada bakal calon tersangkanya.

“Iya memang, (bakal calon tersangka) namanya penyidikan itu sudah diketemukan peristiwa pidananya, terus nanti kita tentukan siapa tersangkanya,” jelas Kajati baru-baru ini.

Kajati menyebut, penggeledahan yang dilakukan tidak berpengaruh pada aktivitas di Bank BSI. Karena penggeledahan berkaitan langsung dengan kasus yang sedang ditangani. Kajati juga menjamin, rangkaian penyidikan tidak mengganggu nasabah.

“Saya mengajak nasabah jangan khawatir, rangkaian penyidikan yang kita lakukan tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Kajati.

Sebelumnya, Aspidsus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika, SH, MH mengatakan, bahwa dalam kasus dugaan korupsi di salah satu Bank Syariah tersebut telah ditemukan perbuatan melawan hukum yakni adanya dugaan pemalsuan dokumen, pemalsuan data yang diduga dilakukan oknum Bank itu sendiri.

“Ada pemalsuan data, jadi mestinya itu dilakukan orang lain, tapi ini dikumpulkan data-datanya untuk seseorang saja, iya (internal),” jelas Pandoe Pramoe Kartika.

Pandoe Pramoe Kartika menambahkan, dinaikkannya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena dinilai bukti serta keterangan saksi sudah cukup menaikkan status perkara ke penyidikan.

Perlu diketahui, dalam kasus ini, estimasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. (BAY)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!