9.2 C
New York
Sunday, April 19, 2026

Buy now

spot_img

Kejari Bengkulu Tambah Tersangka Perkara TPK Pembangunan Labkesda

BencoolenTimes.com – Kejari Bengkulu tambah tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 2,7 miliar.

Penetapan tersangka diumumkan Kejari Bengkulu Kamis sore, 20 November 2025 dan langsung dilakukan penahanan.

Tersangka ke-5 ini,  adalah RM, selaku konsultan pengawas dalam proyek tersebut. Setelah ditahan, tersangka dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bengkulu untuk 20 hari kedepan.

”Hari ini kita kembali menetapkan tersangka kelima berinisial RM selaku Konsultan Pengawas,” sampai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, Kamis sore, 20 November 2025.

Baca Juga  Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Perkara Penerbitan SHM Dalam HPT

Ditambahkan Wisdom, mereka masih akan mendalami perkara ini dan terus melakukan pengembangan. ”Tersangka kita titipkan di Rutan Bengkulu untuk 20 hari ke depan,” imbuh Wisdom.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!