BencoolenTimes.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Pos Cabang Utama Bengkulu yang terletak di kawasan Tanah Fattah, Kota Bengkulu, pada Jumat, 20 Juni 2025. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidik, Andri, SH, MH bersama Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, SH, MH.
Danang menjelaskan, pengeledahan ini sebagai langkah upaya paksa yang dilakukan setelah Kejati Bengkulu yang menerima laporan dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero).
‘’Kita melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Pos Cabang Utama Bengkulu di Tanah Fattah, karena ada indikasi ketidakbenaran, perbuatan melawan hukum, ataupun penyalahgunaan kewenangan terhadap pengelolaan keuangan,’’ ujar Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, SH, MH didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani, SH, MH.
Menurut Danang, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
‘’Nanti terkait dokumen dan barang bukti yang kita dapatkan akan kita sampaikan. Saat ini masih dalam proses pengeledahan,’’ tambahnya.
Pihak Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan.(JUL)