15.3 C
New York
Monday, November 10, 2025

Buy now

spot_img

Kejati Bengkulu Geledah Kantor Pos Bengkulu, Diduga Terkait Penyalahgunaan Keuangan

BencoolenTimes.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Pos Cabang Utama Bengkulu yang terletak di kawasan Tanah Fattah, Kota Bengkulu, pada Jumat, 20 Juni 2025. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidik, Andri, SH, MH bersama Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, SH, MH.

Danang menjelaskan, pengeledahan ini sebagai langkah upaya paksa yang dilakukan setelah Kejati Bengkulu yang menerima laporan dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga  Dilimpahkan ke JPU, 7 Tersangka Dugaan Korupsi Setwan Provinsi Tetap Ditahan Kejari Bengkulu

Kejati Bengkulu Geledah

‘’Kita melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Pos Cabang Utama Bengkulu di Tanah Fattah, karena ada indikasi ketidakbenaran, perbuatan melawan hukum, ataupun penyalahgunaan kewenangan terhadap pengelolaan keuangan,’’ ujar Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, SH, MH didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani, SH, MH.

Menurut Danang, proses penggeledahan masih berlangsung. Tim penyidik tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

‘’Nanti terkait dokumen dan barang bukti yang kita dapatkan akan kita sampaikan. Saat ini masih dalam proses pengeledahan,’’ tambahnya.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Tambah Tersangka Perkara ‘Ganti Untung’ Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Pihak Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!