BencoolenTimes.com – Kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tujuh Kali Berturut-turut, Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari berikan pesan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Diketahui, Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih Opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Raihan Opini WTP ini menjadi yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut sejak Pemeriksaan BPK atas LKPD TA 2018 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Untuk diketahui, penyerahan Opini WTP atas pemeriksaan LKPD TA 2024 Kabupaten Rejang Lebong dari BPK RI, Bupati Fikri Thobari didampingi Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan.
Serta Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja, Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Rejang Lebong, Gusti Maria dan Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian.
Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Andi Ferdian yang menerima langsung hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu atas Pemeriksaan LKPD TA 2024, cukup merasa merasa bangga.
Namun begitu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk tidak hanya berbesar hati dan jumawa. Melainkan harus menjadikan prestasi ini sebagai motivasi dan dorongan agar terus meningkatkan kinerja mereka.
‘’Boleh berbesar hati, tapi jangan terlena dan harus tetap menjadikan raihan Opini WTP ini sebagai motivasi. Agar semakin bekerja maksimal, khususnya dalam upaya mewujudkan keberhasilan Program Bantu Rakyat yang kita usung saat ini,’’ kata Bupati Fikri Thobari mengingatkan.
Bupati Fikri Thobari juga tidak lupa mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh jajarannya, termasuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong atas kerjasama dan sinergitas selama ini. ‘’Saya menyampaikan ucapan ribuan terikasih atas kerjasama dan sinergitas seluruh pihak selama ini, sehingga prestasi Opini WTP ini bisa dipertahankan,’’ ucap Bupati Fikri Thobari.
Disisi lain, Bupati Fikri Thobari menekankan kepada seluruh OPD, untuk memaksimalkan penggunaan transaksi non tunai dalam setiap proses pengelolaan keuangan negara. ‘’Karena ini menjadi point paling penting yang disampaikan BPK, agar semakin memaksimalkan penggunaan tranksasi non tunai,’’ sebut Bupati Fikri Thobari.
Ditambahkan Bupati Fikri Thobari, seluruh OPD juga diminta untuk segera mengoptimalkan pemanfaatan seluruh asset milik Pemkab Rejang Lebong yang masih banyak belum termanfaatkan dengan baik.
‘’Baik itu asset kendaraan maupun asset gedung yang selama ini belum maksimal dimanfaatkan. Agar tidak ada lagi yang sia-sia, semuanya harus di maksimalkan, karena ini menjadi komitmen kita, bahwa setiap upaya pembangunan betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,’’ demikian Bupati Fikri Thobari.(OIL)