12.4 C
New York
Tuesday, June 2, 2026

Buy now

spot_img

Kesbangpol Provinsi Bengkulu Harapkan Parpol Buat Pelaporan Banpol Sesuai Aturan dan KetentuanĀ 

BencoolenTimes.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu sosialisasikan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 dan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015 kepada pengurus partai politik (Parpol) di Bengkulu. Sosialisasi ini, dalam rangka memberikan pemahaman pengunaan dan pelaporan dana bantuan politik ( Banpol) di Hotel Adeeva Kota Bengkulu, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dikatakan Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar, partai politik memiliki peran sebagai penguatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), karena ini menjadi salah satu indikator pendidikan politik.

Baca Juga  Dinas Dikbud Provinsi Siapkan Layanan Konsultasi Online

”IDI ini menjadi salah satu alat ukur penguatan peran partai politik dalam berdemokrasi,” ujar Khairil Anwar yang juga sekaligus jadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Melalui dana Banpol yang diberikan pemerintah daerah kepada partai politik ini diharapkan bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan politik kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang ada.

”Kita ingin memastikan bahwa pelaporan yang dibuat oleh partai politik dalam penggunaan dana Banpol dilaksanakan dengan baik dan laporannya pun sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan. Karena setiap tahunnya dana banpol ini akan diaudit oleh BPK, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” jelas Khairil Anwar.

Baca Juga  Siapkan Pelantikan, DPW PSI Provinsi Bengkulu Terus Kuatkan Barisan

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tersebut guna untuk meningkatkan pemahaman partai politik dalam rangka penggunaan dan pelaksanaan dana banpol yang didapatkan dari pemerintah daerah.

”Kita ingin memastikan agar partai politik bisa lebih memahami apa yang harus dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan dana banpol yang telah disalurkan oleh Kesbangpol,” ungkap Jaduliwan.

Jaduliwan meminta kepada seluruh partai politik di Provinsi Bengkulu agar bisa bekerjasama dengan Kesbangpol. ”Untuk menindaklanjuti apa yang disarankan dalam penggunaan dana banpol sesuai ketentuan yang ada,” sambung Jaduliwan.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

Jaduliwan berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan kerjasama antara Kesbangpol Pemprov Bengkulu dengan semua partai politik untuk meningkatkan angka IDI.

Acara sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta dari perwakilan partai politik sebanyak 30 orang, dari Kesbangpol Kabupaten/kota sebanyak 10 orang dan dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu sebanyak 10 orang.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!