Mengingat selama ini terdapat puluhan mamalia laut yang dilindungi terdampar di perairan Bengkulu, maka perlu dibentuk tim penyelamatan yang terdiri dari konservator, maupun lembaga pengampu, baik dari instansi vertikal maupun organisasi perangkat daerah.
“Maka perlu ada pembentukan tim untuk penanganan bagi mamalia tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pertolongan pada mamalia atau hewan dilindungi harus dilakukan dengan cara khusus agar dapat menekan tingkat kematian. Sebab selama ini dari kasus yang ada, banyak mamalia tidak tertolong dan mati di lokasi.

“Dari kebanyakan kasus banyak hewan ditemui dengan status kode 2 dan 3 atau kondisi darurat dan mati. Jarang yang ditemui kode 1 atau selamat,” papar Iwan.
Dengan pembentukan tim ini, pihaknya berharap nantinya akan ada banyak mamalia laut terdampar di daerah, dapat diselamatkan.Sementara itu, Ketua LATUN Ari Anggoro sebagai tuan rumah mengatakan tim yang akan dibentuk nantinya berpusat di Sekretariat LATUN.
Pada penanganan terpadu ini nantinya tim akan melaporkan temuan kasus ke KKP sembari melakukan penyelamatan.
“Beberapa alat sarana prasarana juga telah disiapkan oleh KKP sebagai penunjang penanganan,” kata Ari.
Selain itu nantinya akan ada pembentukan tim terpadu yang dapat menangani kasus di daerah dengan jangkauan jauh dari sekretariat.
“Hanya saja dukungan ini kedepannya harus turut disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendukung agar penanganan tidak terhambat,” harapnya. (JRS)



