BencoolenTimes.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan studi tiru ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, sukses menaikkan peringkat indeks Ketahanan Pangan dari urutan ke 23 menjadi urutan 8.
Studi tiru ini diikuti 10 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. Masing-masing, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Suimi Fales, SH, MH, Yevri Sudianto, SH dan H. Sujono, SP, M.Si. Serta anggota dewan lainnya, Sri Rezeki, SH, Dr. Irwan Eriadi, SE, M.Si, Holil Anwar, SM, H. Adrian Wahyudi, SE, Ir. Muharamin dan Heri Purwanto, SH.
Pada kesempatan itu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, Provinsi Bengkulu perlu menerapkan sistem yang sama, seperti yang dilakukan Provinsi Jabar. Khususnya dalam upaya meningkatkan indeks Ketahanan Pangan di Provinsi Bengkulu.

‘’Mereka memiliki sistem monitoring digital yang dapat memetakan berdasarkan laporan kabupaten/kota dan pendamping daerah. Daerah dipetakan untuk mengetahui sejauh mana kerawanan ketahanan pangan masing-masing wilayah dan Provinsi Jabar sudah melakukan perubahan Pergub tentang cadangan pangan mereka,’’ sampai Usin, Kamis, 1 Agustus 2024.
Usin melanjutkan, Pergub milik Pemprov Jabar, memberikan pembedaan status atau kategori daerah terkait pangan. Contohnya cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan, masyarakat rawan pangan, krisis pangan, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat.
Bahkan, sambung Usin, bukan hanya antisipasi krisis pangan saja, Pemprov Jabar juga menyiapkan cadangan pangan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan. Sedangkan selama ini, untuk di Provinsi Bengkulu diketahui, hanya menyiapkan satu cadangan pangan untuk pembelian pangan berupa beras atau kebutuhan pangan lainnya pada Bulog.
‘’Makanya sekarang kita harus menambah kembali, bisa dari Bulog, BUMN atau BUMD. Jadi BUMD itu bisa juga bergerak pada bidang logistik pangan, dalam hal cadangan pangan dan pendistribusian pangan,’’ sambung Usin.
Dilanjutkan Usin, dalam indeks Ketahanan Pangan tahun 2023, Provinsi Bengkulu berada pada urutan ke-23 dengan angka 72,27 indeks Ketahanan Pangannya. Sementara Jawa Barat bisa masuk ke posisi 8 dalam indeks Ketahanan Pangan.
‘’Disini, yang perlu kita tingkatkan adalah bagaimana membuat program dengan kolaborasi antara OPD, Lembaga Daerah, Kelembagaan Pusat yang ada di daerah. Mulai dari BUMN, hingga BUMD yang dimiliki Provinsi Bengkulu,’’ lanjut Usin.
Dikatakan Usin, jika ada ruang intervensi provinsi terhadap kabupaten/kota dalam hal rawan pangan, maka harus ada pemetaan yang valid. Sehingga memerlukan data dan fakta yang menjadi dasar Pemprov Bengkulu membuat program, untuk memastikan target lokasi, jumlah penerima, jenis bantuan, maupun pelaksanaan gerakan pangan murah di Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Usin, pemetaan daerah rawan pangan tersebut, bisa sekaligus dikolaborasikan untuk pemetaan daerah rawan stunting yang sebelumnya memang sudah dilakukan pemerintah kabupaten/kota bersama Pemprov Bengkulu.
‘’Program stunting itu sendiri menjadi salah satu unsur dari kategori penilaian indeks Ketahanan pangan provinsi, kabupaten dan kota. Jadi setelah study tiru ini, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait di Provinsi Bengkulu dan mengevaluasinya,’’ demikian Usin.(JUL)



