BencoolenTimes.com, – Komisi lll DPRD Kota Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Kota Bengkulu membahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Usai RDP, Ketua Komisi lll DPRD kota Bengkulu Herimanto menyampaikan bahwa, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait PPDB di tingkat SMP dan SD melalui sistem jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua diduga belum adil dan transparan.
Lanjutnya, setalah RPD tadi terbuka semuanya, PPDB tahun ini lebih didominasi melalui jalur zonasi namun memang melalui jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua tetap ada. Dan jalur inilah yang dilaporkan oleh masyarakat bahwa ada siswa yang jauh tetapi diterima di Sekolah terutama di SMP 1, SMP 2 dan SMP 3.

“Ternyata siswa yang diterima melalui jalur prestasi dan ini dibenarkan oleh pihak Diknas,” kata Hermanto, Selasa, (18/7/2022).
Kemudian ada beberapa evaluasi yang disampaikan kepada pihak Diknas yakni, ke depan harus mengutamakan jalur zonasi sedangkan untuk jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua tahap ke dua.

“Kita minta ke depan pihak Diknas dahulukan jalur zonasi baru jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua sehingga jangan ada lagi orang di dekat sekolah tidak diterima di sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Sehmi mengatakan bahwa, PPDB sudah berjalan dengan baik namun yang dijadikan persoalan oleh masyarakat terkait pelayanan penerimaan di sekolah favorit.
“Kalau pelayanan dasar terkait PPDB sudah berjalan semua, bahkan pihak Diknas membuka pelayanan pengaduan buka 24 jam dan sampai sekarang belum ada pengaduan siswa tidak diterima masuk sekolah atau belum mendapatkan sekolah,” ujar Sehmi. (JRS/Adv)



