BencoolenTimes.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pastikan pangkas anggaran mereka. Ini dalam rangka penghematan dengan memangkas anggaran yang terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor.
KPK pastikan pangkas anggaran mereka, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
‘’Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,’’ ujar Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto, seperti dilansir dari halaman Kompas.com.
Tessa mengatakan, penghematan anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan mengutamakan penyelenggaraan kegiatan pertemuan, pelatihan, atau sosialisasi secara daring.
Selain itu, KPK juga akan mengoptimalkan ruang-ruang di lingkungan gedungnya untuk dijadikan tempat melaksanakan berbagai kegiatan.
‘’Untuk penghematan perjalanan dinas, penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan ruangan dan lingkungan di sekitar gedung KPK,’’ sebut Tessa.
‘’Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,’’ sambung Tessa.
Sementara untuk penghematan operasional kantor, lanjut Tessa, KPK akan mulai mengurangi pencetakan dokumen atau barang secara fisik, dan akan berupaya mengoptimalkan arsip digital secara bertahap.
‘’Termasuk efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung. Melalui efisiensi ini, KPK berharap kinerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan secara efektif dan tentu dengan berbagai kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,’’ lanjut Tessa.
Tessa menambahkan bahwa KPK mendukung penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Dia berharap langkah ini dapat dibarengi peningkatan tata kelola yang sesuai dengan prinsip good governance.
‘’Sehingga, tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi,’’ imbuh Tessa.
Sebelumnya, kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih serta seluruh pemerintah daerah diinstruksikan untuk memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.
‘’Perjalanan dinas dikurangi, saya potong setengah, dengan setengah kita bisa menghemat Rp 20 triliun lebih. Kalau kita hitung Rp 20 triliun, berapa puluh ribu gedung sekolah bisa kita perbaiki,’’ kata Prabowo, saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Selain itu, Presiden Prabowo melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk membuat acara seremonial.(OIL/NET)



