BencoolenTimes.com, – Seorang wanita muda warga Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkuou inisial YO, ditangkap tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu lantaran kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi, Minggu (13/6/2021) menjelaskan, YO ditangkap tim Direktorat Narkoba di halaman parkir BRI Unit Sumber Bening Jalan Curup-Lubuk Linggau Kelurahan Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (11/06/2021).
“Penangkapan berawal dari kecurigaan tim terhadap wanita tersebut. Lalu wanita tersebut diamankan, dan saat digeledah tim menemukan 1 paket sabu
dibungkus plastik klip bening yang dibalut plastik warna hitam kemudian dibalut tisu warna putih dan 1 sabu dibungkus plastik klip bening,” kata Sudarno.
Berdasarkan pengakuan YO, barang haram itu didapat dari seseorang di Palak Curup. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, wanita muda beserta barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu. (Bay/Humas Polda Bengkulu)



