13.1 C
New York
Monday, May 25, 2026

Buy now

spot_img

Lelang Blok Batubara Tidak Sejalan dengan Pemerintah Pusat

BencoolenTimes.com – Lelang Blok Batubara dinilai tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Ada 3 potensi Blok Batubara yang sudah diajukan Lelang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI).

Lelang Blok Batubara tersebut, masing-masing Blok Marga Sakti Sebelat, Blok Ketahun dan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara, serta Blok Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu.

Langkah ini dinilai Kampanye Kanopi Hijau Indonesia (KKHI) tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat yang sedang memerangi dampak Krisis Iklim Global, khususnya di Indonesia.

Kampanye Kanopi Hijau Indonesia
Kampanye Kanopi Hijau Indonesia (KKHI) tidak sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat yang sedang memerangi dampak Krisis Iklim Global, khususnya di Indonesia.

Menurut Direktur KKHI, Olan Sahayu, saat ini Indonesia mulai mengurangi penambangan Batubara melalui Rencana Kebijakan dan Investasi Komprehensif atau Just Energy Transition Partnership (JETP) yang diluncurkan pada November 2023 lalu.

Targetnya cukup ambisius, seperti mencapai porsi energi terbarukan sebesar 44% dari bauran energi nasional di tahun 2030, dan mencapai net-zero emission untuk sektor ketenagalistrikan di tahun 2050.

‘’Pemprov (Pemerintah Provinsi) Bengkulu dan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, mungkin tidak pernah mendengar bagaimana pemerintahan nasional dan global membicarakan tentang pentingnya melawan krisis iklim melalui program transisi energi,’’ kata Olan.

Olan melanjutkan, tindakan mengobral Blok Tambang Batubara akan menambah kerusakan lingkungan yang muaranya pada kehilangan ruang penghidupan rakyat serta memperburuk dampak krisis iklim.

‘’Seharusnya saat ini bicara soal transisi energi ke energi bersih yang adil dan berkelanjutan dan batubara itu ditinggalkan,’’ lanjut Olan.

Olan menyebutkan, diobralnya tambang batubara di 3 blok tersebut, mengancam keselamatan Bentang Alam Seblat, baik Flora Fauna seperti gajah Sumatera di Marga Sakti Sebelat Bengkulu Utara. Ancaman keselamatan tersebut akan semakin tinggi dengan kondisi saat ini terdapat izin tambang batubara PT. Inmas Abadi di wilayah Seblat.

Kemudian, di Ketahun dan Pinang Raya, pertambangan akan mengancam ketersediaan sumber air bersih, tanah longsor, hingga potensi kekeringan.

Sedangkan di Taba Penanjung Bengkulu Tengah, potensi longsor yang sangat tinggi mengancam wilayah tersebut. ‘’Jika itu ditambang, maka akan banjir bandang hingga ke Kota Bengkulu,’’ sebut Olan.

Ditambahkan Olan, salah satu contoh tambang batubara yang telah beroperasi di Bengkulu Utara yaitu PT. Injatama yang memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. ‘’Perusahaan ini mendapatkan hingga lima kali proper merah, tapi izinnya tidak juga dicabut sampai hari ini,’’ imbuh Olan.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!