BencoolenTimes.com – Masih banyak pembenci Gubernur Baru, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dengan dibuktikan masih banyaknya akun media sosial (Medsos) khususnya Tiktok dengan berbagai nama akun yang hampir setiap hari menyebar isu maupun informasi tidak benar alias Hoax.
terbaru, yaitu terkait isu dan informasi Hoax soal Tunggakan Pajak Mobil Dinas (Mobnas) BD 1 yang digunakan untuk Operasional Gubernur Helmi Hasan. Padahal faktanya, BD 1 yang biasa digunakan Gubernur Helmi Hasan untuk operasional kerja Gubernur tersebut sudah lunas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto menegaskan bahwa postingan video yang beredar di media sosial tentang mobil dinas Gubernur Bengkulu dengan nomor polisi BD 1 menunggak pajak merupakan sebuah fitnah dan berita bohong alias hoax.
Karena, sebut Hadianto, pajak mobil dinas merk Toyota Land Cruiser BD 1 tersebut sudah dibayar lunas beberapa waktu yang lalu. ‘’Kita pastikan itu fitnah, karena pajak kendaraannya sudah kita bayar alias lunas pajak kendaraan, yang artinya jelas postingan di media sosial TikTok tersebut tidak benar alias Hoax,’’ tegas Hadianto.
Hadianto meminta agar masyarakat cerdas dan tidak mudah terpancing dengan narasi-narasi yang menyesatkan yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja membuat keresahan, karena berlandaskan rasa ‘Suka atau Tidak Suka’ terhadap pemimpin. Apalagi masa berlaku PKB Mobnas Gubernur sampai 2026 dan akhir masa STNKB pada 2029 mendatang.
‘’Jadi kita pastikan bahwa tidak benar jika mobnas Gubernur Bengkulu tidak bayar pajak ataupun menunggak bayar pajak. Sudah lunas semua dan berita di media sosial itu hoax,’’ sebut Hadianto kembali menegaskan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi yang dikonfirmasi wartawan, juga menyatakan hal yang senada. Bahkan dipastikan informasi yang beredar di media sosial Tiktok tersebut hanyanya berita bohong alias Hoax.
Mereka sudah mengkonfirmasi langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu untuk memastikan hal sebenarnya dari informasi yang disebar oleh salah satu akun Tiktok tersebut. ‘’Kami sudah konfirmasi langsung ke Bapenda dan informasi soal mobil dinas Gubernur Bengkulu nunggak pajak itu tidak benar alias Hoax,’’ tegas Mif Tarul Ilmi kepada wartawan.
Mereka, sambung Mif Tarul memastikan, akan melaporkan akun penyebar informasi Hoax tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Karena telah menyebarkan konten yang berpotensi memecah opini publik dan menyesatkan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu.
‘’Akun penyebar hoaks tersebut akan kami laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), begitupun untuk akun lainnya, yang menyebarkan konten yang provokatif dan meresahkan masyarakat,’’ imbuh Mif Tarul.(JUL)



