20.5 C
New York
Sunday, May 18, 2025

Buy now

spot_img

Merasa Dituduh Intimidasi ASN dan Istansinya Dicemarkan, Anggota TNI Bakal Tempuh Jalur Hukum

BencoolenTimes.com, – Seorang anggota TNI AD di Kota Bengkulu inisial ZF mengaku nama baik istansi maupun pribadinya dicemarkan atas pernyataan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) inisial RW kepada media yang mengaku diintimidasi, dicemarkan nama baiknya, maupun dihina di depan umum di Kantor KPU Benteng hingga berujung pelaporan terhadap ZF ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bengkulu.

Anggota TNI inisial ZF melalui kuasa hukumnya, Naga Sakti mengatakan bahwa, kliennya dilaporkan ke Denpom Bengkulu atas dugaan intimidasi oleh pelapor RW yang diketahui ASN KPU Benteng. Permasalahan ini berawal dari kliennya yang seorang anggota TNI datang ke Kantor KPU Benteng untuk koordinasi terkait pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Saat di Kantor KPU Benteng, kliennya kebetulan bertemu dengan RW, dan menyampaikan kepada RW untuk menyampaikan kepada suaminya agar menyelesaikan masalah piutang.

“Waktu di Kantor KPU kebetulan klien kami ini bertemu dengan pelapor, lalu klien kami menyampaikan pesan untuk suami pelapor agar menyelesaikan masalah piutang,” ungkap Naga Sakti, Rabu (13/12/2023).

Namun, sambung Naga Sakti, RW melaporkan kliennya atas dugaan intimidasi, sedangkan sewaktu menyampaikan pesan untuk suaminya, ZF tidak ada menyampaikan pernyataan maupun tindakan yang mengandung unsur intimidasi seperti yang dituduhkan. Naga Sakti juga menyayangkan media massa yang memberitakan hal tersebut tanpa ada klarifikasi dari kliennya. Sehingga, ia menilai berita yang terbit terkesan menyudutkan, baik secara pribadi maupun istansi. Selain itu, terdapat pihak media yang tidak melakukan upaya konfirmasi ihwal tersebut kepada kliennya.

“Kita akan melakukan upaya-upaya terkait hal ini, baik mediasi maupun upaya hukum. Kita akan melihat dulu perkembangan dari laporan yang disampaikan pelapor karena ini masih berproses,” jelas Naga Sakti.

Naga Sakti menambahkan, pihaknya mengetahui adanya laporan dugaan intimidasi tersebut dari media yang menayangkan pemberitaan dengan menyematkan foto yang diduga berasal dari CCTV di Kantor KPU.

“Intinya, untuk upaya selanjutnya, kita menunggu proses-proses yang sedang berjalan, kalau klien kami siap membuktikan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar, tidak ada intimidasi seperti yang dituduhkan,” jelas Naga Sakti.

Terpisah, Sekretaris KPU Benteng saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut maupun CCTV yang beredar hingga terekpose di media. Pihaknya meminta wartawan untuk datang langsung ke KPU Benteng. “Sebaiknya langsung ke KPU Bengkulu Tengah,” katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon.

Dilansir dari salah satu media yang menerbitkan pemberitaan tersebut, pelapor RW mengaku mendapat penghinaan dan dipermalukan di depan umum oleh ZF.

“Saya merasa terintimidasi dan dipermalukan di depan umum, karena apa yang dilakukan saudara (ZF red-) ini tanpa adanya bukti hutang piutang dan telah melakukan pencemaran nama baik saya,” ungkap pelapor dikutip dari media. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami.+6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!