BencoolenTimes.com – Meskipun libur panjang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, tetap membuka pelayanan untuk masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.
Meskipun libur panjang, sekaligus cuti bersama dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan dari Dinas Dukcapil Kota Bengkulu yang sudah menyiapkan petugas mereka.
Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, Senin, 27 Januari 2025, mereka telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional ini.
‘’Untuk waktu pelayanan saat libur nasional ini, Disdukcapil buka mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB,’’ sampai Widodo.
Adapun layanan yang diberikan, sebut Widodo, yakni perekaman dan pencetakan E-KTP, pengaktifan Identitas Kependudukan Digital, layanan legalisir dan layanan pembuatan akta kematian.
Widodo menjelaskan, tetap bukanya layanan Dukcapil saat libur nasional ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Bengkulu untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik.
‘’Sekaligus menindaklanjuti SE (surat edaran) Kemenpan RB nomor 1 tahun 2025. Makanya kita tetap membuka pelayanan selama libur dan cuti bersama hingga 29 Januari 2025 mendatang,’’ jelas Widodo.
Widodo berharap dengan dibukanya layanan pada hari libur nasional ini dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. ‘’Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat untuk tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan selama libur,’’ demikian Widodo.(RLS/JUL)



