8 C
New York
Tuesday, March 25, 2025

Buy now

spot_img

Modus Cari Anak Hilang, Dukun Ditangkap Polisi, Pengakuannya Mengejutkan

BencoolenTimes.com, – MA (45) warga Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang berprofesi sebagai dukun ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu lantaran diduga melakukan penipuan terhadap Pera (39) warga Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH saat dikonfirmasi, Minggu (6/6/2021) mengatakan, berdasarkan laporan korban, dukun MA menipu korban sebesar Rp 45 juta.

Dugaan penipuan ini berawal dari korban yang berusaha mencari keponakannya yang hilang. Kemudian, pada Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju ke rumah MA dengan maksud meminta bantuan MA  dengan cara spiritual.

Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban sampai di rumah MA. Saat itu, MA sudah mempersiapkan segala keperluan untuk melakukan kegiatan ritual.

Acara ritual digelar di belakang rumah MA. Kemudian MA minta korban menyerahkan uang Rp 45 juta sebagai syarat ritual. Uang tersebut sudah disepakati sebelumnya.

Sebab, MA menyampaikan kepada korban apabila acara persembahan sudah selesai uang tersebut dikembalikan kepada korban. Kemudian korban menyerahkan uang itu kepada MA.

Usai uang diserahkan, MA kemudian memasukkan uang tersebut ke dalam suatu wadah atau tempat penyimpanan persembahan. Lalu ditutup dengan kain. Selanjutnya dilakukan persembahan.

Setelah ritual selesai, kain penutup menyimpan uang tersebut dibuka, dan saat dibuka uang korban sudah tidak ada lagi. Melihat hal tersebut, korban kaget dan langsung menanyakan kemana uang tersebut, lalu MA saat itu menjawab bahwa uangnya sudah diambil Jin.

Mendengar pengakuan MA korban tidak terima dan meminta MA mengembalikannya. MA enggan mengembalikannya karena ia mengatakan tidak mengambil uang tersebut.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Bengkulu Selatan, usai menerima laporan. Tim Reskrim Polres Bengkulu Selatan melakukan penyelidikan dan pada, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 23. 00 WIB, MA berhasil diamankan di Rumahnya.

“Sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” ujar Gajendra.

Saat dimintai keterangan, sambung Gajendra, MA membantah telah mengambil uang tersebut. Pengakuan MA mengejutkan, pasalnya ia menyampaikan bahwa yang mengambil uang itu Jin. Sehingga dirinya tidak tahu menahu soal uang tersebut.

“Kami masih terus mendalaminya, saat ini kami memeriksa korban dan para saksi serta terlapor,” jelas Gajendra. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!