-1.2 C
New York
Saturday, February 15, 2025

Buy now

spot_img

Nego Keluarga, Penikam Bos Toko Lion Jalan Soeprapto Serahkan Diri

BencoolenTimes.com, – AR warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah yang merupakan terduga pelaku penikaman terhadap Viktor, Bos Toko Lion yang terletak di Jalan Soeprapto Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu menyerahkan diri ke Polres Bengkulu setelah polisi berhasil negosiasi dengan pihak keluarga terduga pelaku, Sabtu, (12/09/2020).

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Paur Humas Polres Bengkulu Aipda Widodo mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan AR terhadap korban terjadi di, Jumat (11/9/2020) di Toko korban. Kejadian pertama kali diketahui oleh salah satu juru parkir jalan suprapto yang mendengar suara seperti barang jatuh dari dalam toko korban.

Karena curiga, Juru parkir tersebut kemudian masuk ke toko korban untuk mengecek suara tersebut. Setibanya didalam toko, juru parkir ini dikejutkan dengan korban yang sedang terlibat perkelahian dengan terduga pelaku dilantai.

Melihat hal tersebut juru parkir langsung berteriak meminta tolong, korban yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi.

Melihat warga berbondong-bondong datang terduga pelaku yang diduga AR mantan Pegawai korban ini langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih mengarah Masjid Jamik.

Korban yang mengalami luka tusuk diperut, luka di paha, lengan kanan, serta memar di leher bekas cekikan terduga pelaku langsung di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapatkan laporan tindakan penganiayaan tersebut, Tim Opsnal Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan diketahui identitas dari pelaku berikut alamat.

Setelah mendapatkan identitas AR dan tempat tinggalnya, tim Opsnal Polres Bengkulu langsung mendatangi rumah terduha pelaku namun saat tim tiba di kediamannya AR tidak ada di tempat.

Kemudian dilakukan negosiasi dengan korban akhirnya pelaku yang didampingi keluarga menyerahkan diri ke Polres Bengkulu dan melakukan pemeriksaan guna melancarkan proses selanjutnya.

“Selain tersangka, kita turut amankan 1 bilah pisau sewar yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan,” kata Widodo. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!