BencoolenTimes.Com, – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga ketua RT, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar yang masih dibawah umur. Miris, antara korban dan terduga pelaku merupakan sesama jenis.
Mendapatkan informasi adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum PNS tersebut, Senin (7/9/2020) sekira pukul 19.30 WIB, tim Pemburu Tempat Kejadian Perkara (TKP) BDTV Cacam Nian, melakukan penelusuran.
Penelusuran tim membuahkan hasil yang akhirnya mendapatkan tempat tinggal korban di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Saat ditemui, pihak keluarga korban yakni bibi didampingi nenek korban menuturkan, berdasarkan pengakuan korban dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku terjadi Jumat (4/9/2020) malam, di kawasan Jalur Dua Pondok Kelapa Bengkulu Tengah. “Malam Sabtu kejadiannya,” katanya.
Pihak keluarga korban menceritakan, sebelum kejadian, awalnya teman korban yang diduga diajak untuk berbuat tidak senonoh tersebut, untuk diambil spermanya.
Sperma itu dijadikan alasan terduga pelaku, untuk bahan penelitian. Meski diiming-imingi uang Rp 50 ribu, namun teman korban menolak.
Lalu terduga pelaku diduga mencari sasaran lain, bertemulah dengan korban, terduga pelaku kemudian meminta nomor HP korban. Lalu, korban dihubungi terduga pelaku, diminta datang ke pos ronda karena ada urusan penting.
Korban lalu datang ke pos ronda, untuk diajak jalan-jalan, dengan mengendarai mobil.
Korban lalu dibawa ke kawasan Jalur Dua Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, tepatnya daerah persawahan.
Di situlah diduga terduga pelaku melakukan pencabulan tersebut di dalam mobil.
“Anak kami ini dirayu katanya minta sperma, untuk penelitian. Kemudian dicabuli itu sampai keluar cairan. Nah cairannya itu ditelan. Kan gak bener itu,” kata bibi korban.
Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku diduga mengiming-imingi korban uang Rp 20 ribu. “Uangnya sudah diserahkan ke polisi, jadi barang bukti juga,” kata nenek korban.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020) membenarkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum PNS terhadap anak bawah umur, sesama jenis.
“Iya, kalau kemarin cabul di bawah umur, lapor ke Polres Bengkulu, PPA yang ngecek bukan Polsek Muara,” kata Chusnul. (Bay)
Saksikan liputannya di BDTV