5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

PAN Bantu Siswa Keluarkan Ijazah, Golkar Perintahkan Kader Jaga Marwah Gubernur

BencoolenTimes.com, – Sejak viral banyaknya ijazah siswa yang tertahan di sekolah, sepertinya membuat Partai Golkar geram. Bahkan, menyikapi hebohnya perkara ijazah tersebut, diam-diam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu, mengeluarkan surat perintah resmi untuk para kader partai berlambang pohon beringin tersebut, untuk bersikap.

Terutama mengenai tindakan Walikota Bengkulu Helmi Hasan, yang membantu siswa untuk mengambil ijazahnya, lantaran masih menunggak SPP. Tidak hanya itu, Helmi Hasan juga mengajak Kader Partai Amanat Nasional (PAN), untuk bersama-sama membantu masyarakat kurang mampu, sehingga bisa mengurus ijazahnya yang masih tertahan karena tidak mampu membayar SPP.

Uniknya, Golkar dalam surat perintah tersebut, tak ada instruksi konkrit mengajak kader ikut membantu siswa mendapatkan ijazah. Namun Golkar mengajak kadernya menjaga marwah dan eksistensi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu.

Surat DPD Golkar Provinsi Bengkulu itu tertuang di dalam Surat Perintah nomor : SPRIN – 02/DPD/GOLKAR/BKL/VIII/2021. Isi surat itu menyebutkan:

Menimbang: 

  1. Mencermati perkembangan terakhir di Provinsi Bengkulu terutama bidang pendidikan khusus pembebasan biaya pendidikan dan atau pengambilan ijazah atau surat tanda tamat belajar di tingkat SMA/SMK.
  2. Ada upaya dari pihak tertentu dan atau kelompok dan atau partai politik lain dengan melakukan upaya politisasi pendidikan seperti dimaksud poin 1 di atas.
  3. Gubernur Bengkulu sebagai pimpinan pemerintah Provinsi Bengkulu juga merupakan ketua DPD Partai GOLKAR Bengkulu maka perlu dijaga Marwah dan eksistensinya.

Dasar :

  1. AD/ART Partai GOLKAR
  2. Pedoman dan petunjuk organisasi Partai GOLKAR

Kepada:

  1. Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota se- Provinsi Bengkulu.
  2. Ketua dan anggota Fraksi Partai GOLKAR Provinsi Bengkulu.
  3. Ketua dan Anggota Fraksi GOLKAR DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.

Untuk:

  1. Mencermati mengawasi upaya-upaya melakukan politisasi pendidikan di tingkat SMA SMK di daerah masing-masing terkait pembebasan biaya pendidikan dan atau pengambilan ijazah oleh kelompok tertentu atau partai lain yang bukan menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka.
  2. Bila dianggap perlu dapat melakukan upaya-upaya pendampingan dan atau koordinasi sesuai peraturan yang ada terhadap kepala sekolah atau guru SMA/SMK atau orang tua/wali siswa Bila terdapat permasalahan-permasalahan pendidikan.
  3. Memberikan penjelasan kepada masyarakat dan publik tentang 18 program unggulan Gubernur Bengkulu yang sedang dalam tahapan perencanaan dan penganggaran dan akan dilaksanakan mulai tahun 2022.
  4. Bila dianggap perlu dan dibutuhkan dapat mengeluarkan pernyataan atau penjelasan terkait permasalahan politisasi pendidikan dan atau permasalahan yang dianggap dapat merugikan kepentingan Partai GOLKAR ke depan.
  5. Untuk selalu melakukan koordinasi antar DPD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Fraksi GOLKAR masing-masing agar terjaga solidaritas dan sinergitas.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPD GOLKAR M. Hendrik Al Zen dan Sekretaris DPD GOLKAR Samsu Amanah yang diterbitkan pada 31 Agustus 2021.

Mengenai surat perintah tersebut, Wakil Ketua DPD Partai Golkar M. Hendrik Al Zen menyebutkan, surat perintah itu sifatnya internal.

“Surat perintah itu sifatnya internal, tidak ada untuk yang lain. Itukan internal semua. Namanya perintah itu internal. Untuk internal Golkar,” kata Hendrik saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (31/8/2021) sore.

Hendrik mengaku terkejut surat tersebut tersebar luas. Ia pun bertanya kepada wartawan dapat dari mana surat itu, karena surat itu khusus untuk internal partai.

“Makanya kita agak terkejut, dindo dapat dari mana surat itu kan?” tanya Hendrik pada wartawan, yang kemudian menjawab surat tersebut sudah beredar di kalangan wartawan.

“Memang (surat itu) untuk internal kita. Informasi ke Ketua DPD. Nanti biarlah, nanti kalau dari eksternalnya ada kita kan berdasarkan tugas satu, dua, tiga itu. Baru kita bisa menyampaikan. Terkait surat ini, ini ya internal,” ungkap Hendrik. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!