BencoolenTimes.com, – Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang inisial LE dan JU diringkus Tim Buser Elang Jupi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, Jumat (6/8/2021).
Keduanya merupakan DPO kasus dugaan pemerasan terhadap terhadap Kepala Desa (Kades) Talang Pito yang bermodalkan video Kades didalam kamar hotel, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan oknum LSM beberapa waktu lalu oleh tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang.
LE dan JU menjadi DPO sekitar 7 bulan. Mereka merupakan dua dari lima terduga pelaku penggerebekan Kades Talang Pito saat berada di Kamar Hotel Kota Curup.
Penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut setelah polisi mendapat rekaman CCTV hotel tempat penggerebekan Kades bersama seorang wanita, yang mana pasangan suami istri ini berada dilokasi bersama dua rekannya yang diduga melakukan skenario penggerebekan.
Saat ini, Tim Elang Jupi masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan kades tersebut yang identitasnya sudah diketahui.
Selengkapnya di Kanal Youtube BDTV Cacam Nian. (Bay)



