BencoolenTimes.Com, – Pasangan suami istri (Pasutri) oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Selasa (30/7/2019) pukul 10.30 WIB, langsung ditahan di Rutan Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Baca juga: https://bencoolentimes.com/oknum-lsm-sepasang-suami-istri-terjaring-ott-kejari/
“Sudah (tersangka) kami tetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Curup,” kata Kajari Kepahiang, H. Lalu Syaifudin, SH, MH.
Simak video detik-detik penangkapan dan penjelasan lengkap Kajari terkait OTT.(MS)



