-1.9 C
New York
Tuesday, December 9, 2025

Buy now

spot_img

Pelaku Begal Pedagang Somay Dilimpahkan, JPU Tetap Lakukan Penahanan

BencoolenTimes.com – Pelaku Begal Pedagang Somay, AS (19) dilimpahkan tahap II dari polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Rabu pagi, 19 November 2025.

JPU Kejari Bengkulu tetap melakukan penahanan terhadap tersangka AS yang merampas uang hasil Pedagang Somay bernama Sandi Permadi, pada 12 Agustus 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Yeni Puspita melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Rusydi Sastrawan menjelaskan, mereka melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari kedepan. ”Tersangka kita titipkan ke Rutan Kelas IIB Malabero, Kota Bengkulu,” kata Rusydi.

Baca Juga  Kejari Bengkulu Tambah Tersangka Perkara TPK Pembangunan Labkesda

Ditambahkan Rusydi, mereka segera menuntaskan penyusunan surat dakwaan untuk tersangka. ”Setelah surat dakwaan selesai, maka pekara ini langsung kita kirim ke pengadilan untuk proses persidangan,” imbuh Rusydi.

Sebelumnya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang siomay yang baru pulang berjualan dan merampas uang hasil dagangan korban senilai Rp 1 juta.

AS di ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka bersama Resmob Polresta Bengkulu di sebuah rumah kos di Jalan Hibrida, Kota Bengkulu.

Sementara itu, seorang rekannya yang diduga melakukan penikaman terhadap tukang siomay hingga kini masih buron.

Baca Juga  Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Direktur PDAM Lebong Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Kasusnya

Korban dalam kasus ini adalah Sandi Permadi (35), seorang pedagang siomay asal Bandung, Jawa Barat, yang tinggal sementara di sebuah mess di Jalan Jambu, Kelurahan Lingkar Timur.

Malam itu, korban keluar untuk membeli pulsa internet di sebuah warung dekat mess.

Namun saat perjalanan pulang, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menghadang jalannya.

Salah satu pelaku turun dan meminta barang berharga korban, karena menolak, korban justru ditabrak hingga terjatuh.

Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku kemudian menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan sedikitnya 10 luka tusuk di bagian punggung, tubuh, dan kepala.

Baca Juga  Kejari Bengkulu Menangkan Gugatan di Pengadilan Agama, Hak Asuh Pemerkosa Anak Kandung Dicabut

Korban Sandi yang bersimbah darah segera ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit. Beruntung nyawanya masih tertolong meski harus mendapatkan banyak jahitan akibat luka tusukan tersebut.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!