BencoolenTimes.com, – Sali Saputra warga Jalan Salak 1 Muhajirin Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, terduga pelaku pencurian dokumen kapal yang diduga melakukan perlawanan dan penusukan kepada salah satu anggota Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Tak hanya itu, Sali juga merampas senjata petugas saat akan ditangkap akhirnya berhasil dibekuk petugas dalam tempo 7 jam dan terduga pelaku terpaksa mendapatkan hadian timah panas dari petugas lantara diduga juga melakukan perlawanan saat akan ditangkap di salah satu kosan di daerah Jalan Salak II Muhajirin Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, Kamis (9/7/2020) sekira Pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan data terhimpun, penangkapan berawal saat Unit Opsnal bersama tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu kosan di daerah Jalan Salak II Muhajirin Kecamatan Singgaran Pati dan Tim Opsnal beserta tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady SIK dan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Samson Hutapea SIK langsung meluncur ke kosan tersebut.
Tim gabungan lebih kurang 45 menit melakukan penyisiran sekitar lokasi tempat persembunyian pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan dihadiri ketua RT dan pemilik kosan tersebut Tim opsnal dan tim gabungan belum menemukan terduga pelaku. Namun tim opsnal bersama tim gabungan terus melakukan penyisiran di seputaran kosan dan setelah digeledah di kamar sebelah kosan di temukan sebuah baju yang terdapat bercak darah.
Kemudian salah satu anggota mengecek ke atas pelafon dan ternyata terduga pelaku berada di atas pelafon setelah di lakukan negoisasi, terduga pelaku tidak kunjung menyerahkan diri melainkan melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan tindakan tegas terukur akhirnya tim Opsnal berhasil melumpuhkan pelaku dan mengamankan senjata api dari tangan terduga pelaku.
Lalu terduga pelaku di bawa ke Rs. Bhayangkara Polda Bengkulu setelah itu di bawa Ke Polres Bengkulu Untuk di mintai keterangan bersama barang bukti 1 pucuk senjata api jenis Revolver
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, dugaan penusukan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap anggota kepolisian berawal saat anggota Polsek melakukan penggerebekan disalah satu kosan yang diduga milik pacar terduga pelaku namun terduga pelaku melakukan perlawanan saat akan di amankan oleh petugas lalu pelaku dan anggota bergulat sambil menusuk salah satu anggota, kemudian kabur membawa senpi anggota. Dua orang anggota yang dilukai terduga pelaku.
“Terduga pelaku kabur dengan membawa senpi milik anggota, setelah kita melakukan pengejaran, akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB kita menemukan keberadaan terdangka disalah satu kosan yang bersembunyi di plafon, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka serta mengamankan barang bukti senjata milik anggota yang sempat dibawa lari oleh terduga pelaku. Yang berhasil kita tangkap satu orang dan masih akan kita kembangkan. Karena tersangka ini melawan saat akan ditangkap dan juga membawa senjata api, jadi kita lakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak),” jelas Pahala Simanjuntak. (Bay)
Simak video “Tikam dan Rampas Pistol Polisi, Pencuri Dokumen Kapal Dilumpuhkan Timah Panas” di Channel BDTV Cacam Nian.