BencoolenTimes.com – Pelaku Tabrak Lari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Seluma, akhirnya terungkap dan pelaku saat ini sudah berhasil diamankan Satlantas Polres Seluma.
Pelaku berinisial HD (64) warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu diamankan di rumahnya pada Minggu, 7 Desember 2025 atau dua hari setelah kejadian kecelakaan.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kasatlantas IPTU. Arief Abdullah menjelaskan, pelaku diamankan bersama mobil yang diduga dikendarai tabrak lari.
‘’Jadi sopir dan mobil ini kita jemput langsung di kediamannya di Kelurahan Sukarami pada Minggu petang tanpa adanya perlawanan berarti,’’ terang Kasat Lantas.
Kasatlantas menyebutkan, identitas pelaku berhasil diketahui setelah petugas melacak nomor polisi kendaraan yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian saat olah TKP. ‘’Bermodalkan Nopol inilah kami melakukan pelacakan terhadap sopir dan dari situ terungkap identitas serta alamatnya,’’ jelas Arief.
Dilanjutkan Kasat Lantas, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polres Seluma. Dari keterangan sementara, HD menyebut dirinya meninggalkan korban untuk menghindari amukan massa.
‘’HD mengakui terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut, namun ia berdalih bukan kabur, melainkan menghindari amukan massa,’’ lanjut Kasat Lantas.
Dalam keterangannya, HD mengaku bukan sebagai pengemudi, melainkan hanya sebagai penumpang, meskipun mobil tersebut adalah miliknya atau atas nama dirinya.
Untuk diketahui, insiden tabrak lari diketahui terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di depan BRI Sukaraja. Korban adalah Desak Ayu Komang Rai (28), IRT asal Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma.
Korban ditabrak saat mengendarai motornya dan hendak menyebrangkan menuju kantor BRI Sukaraja. Saat itulah, diduga korban ditabrak kemudian ditinggalkan di lokasi kejadian.(LRS)



