Bupati Bengkulu Tengah Dr.H.Ferry Ramli,S.H.,M.H di wakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septy Peryadi, S.TP.,M.AP bersama Forkopimda Bengkulu Tengah dan Tim Satgas Covid-19 mengikuti Rapat di Ruang Rapat Bupati Rabu (21/07/21).
Rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Bengkulu di Pimpin langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya mengajak untuk merealisasikan dan apabila belum untuk segera merancang anggaran untuk penanganan Covid-19.
Terkait Bed Occupancy Rate (BOR) kita sepakati akan ditingkatkan minimum 30 persen dari seluruh rumah sakit yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan covid-19 baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta juga di ikuti dengan sarana prasarana yang memadai.
Selain itu terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid – 19 di Kategorikan level 3 untuk itu perlu berjalan secara efektif dan dievaluasi secara berjenjang.
Dimana tingkat pengokoordinasiannya dan voting ada ditingkat Provinsi sedangkan operasionalnya ada ditingkat kota dan kabupaten dan lebih spesifik lagi ada di tingkat Kelurahan yaitu RT dan Desa. Untuk itu akan kita lakukan rapat lanjutan tingkat kelurahan baik itu RT dan Desa pada hari Jumat. Jelas Gubernur.(IAL/Adv).