BencoolenTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berhasil meraih 4 Besar Seprovinsi Bengkulu untuk Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Sekretaris Tim Teknis Nasional EPPD Tim Uji Petik kepada Pemkab Lebong melalui Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra, Selasa (11/7/2023) siang.
Diungkapkan Sekrtaris Daerah (sekda) Lebong Mustarani Abidin melalui Kabag Pemerintahan Setkab Lebong Heru Dana Putra, Pemkab Lebong mendapatkan skor 2,70 atau status kinerja sedang berdasarkan EPPD TA 2022.
‘’Indikator penilaiannya berdasarkan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) tahun 2022,’’ kata Heru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019, sambung Heru, penyelenggaraan EPPD dilaksanakan setiap tahun anggaran dan hasil evaluasi disampaikan paling lambat 6 setelah batas akhir penyampaian LPPD. Hasil EPPD disampaikan kepada Mendagri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov), untuk bahan penilaian pemberian penghargaan, situasi perencanaan dan penetapan target pembangunan pusat dan daerah.
‘’Sekaligus sebagai bentuk pembinaan terhadap pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,’’ sambung Heru.


Sementara itu, menanggapi raihan yang sudah diperoleh dalam EPPD tahun 2022, Bupati Lebong Kopli Ansori mengaku, akan terus berupaya meningkatkan prestasi penilaian EPPD tersebut.
‘’Hasil ini harus diupayakan bisa meningkat dan saya ucapkan terimkasih kepada seluruh jajaran di Pemkab Lebong atas prestasi yang sudah diraih. Serta jadikan ini untuk motivasi agar bisa melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik lagi,’’ singkat Bupati Kopli.(OIL)