25 C
New York
Friday, June 12, 2026

Buy now

spot_img

Pendapatan Daerah Bengkulu Rp 2,4 T Lebih, DPRD : Rencana APBD 2025 Defisit Rp 40 Miliar

BencoolenTimes.com, – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 defisit sebesar Rp 40 Miliar. Hal itu terungkap dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu yang dibaca Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, bahwa Pendapatan Daerah Rp 2.411 triliun dan Belanja Daerah Rp 2.451 triliun (T).

“Setelah diadakan rapat dan mendapatkan persetujuan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, maka disepakati selisih kurang Rp 40 Miliar,” terang Ihsan, saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (5/8/2024).

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi atas penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat disetujui lebih awal.

“Dengan begitu, pemerintah provinsi dapat lebih fokus pada program sasaran serta lebih terencana. Mengingat anggaran untuk Pemilukada 2024 sangat besar, maka dengan disetujuinya KUA-PPAS 2025 ini, anggaran kembali normal sehingga dapat digunakan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan,” jelas Gubernur Rohidin.

Ditambahkannya, Gubernur Rohidin menyebutkan, anggaran pada tahun 2025 akan kembali normal, mengingat untuk tahun sebelumnya, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk menutupi biaya Pilkada yang mencapai hampir Rp 250 miliar.

“Tadi kita menandatangani KUA-PPAS 2025 sesuai tahapan, dan Alhamdulillah dapat disetujui lebih awal, sehingga kita dapat lebih teliti dan lebih terencana. Saya kira nanti di tahun 2025, anggaran kita akan lebih besar lagi untuk kegiatan pembangunan,” ucap Rohidin.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan, penandatanganan ini terlambat dari jadwal yang sudah disusun, karena jika mengikuti jadwal dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Juli lalu.

“Sesuai jadwal pada Minggu kedua bulan Juli penandatanganan nota kesepakatan KUA- PPAS. Ini terlambat sebenarnya,” tukas Edwar Samsi. (JUL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!