16.5 C
New York
Tuesday, May 20, 2025

Buy now

spot_img

Penegasan Tapal Batas Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Pejabat Sekda Minta Kedua Pihak Segera Mufakat

BencoolenTimes.Com, – Menindaklanjuti perintah Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaian batas antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Pemprov Bengkulu melakukan rapat bersama yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Hamka Sabri, yang juga dihadiri kedua belah pihak.
“Rapat kita terakhir tim batas kedua belah pihak dan di fasilitasi oleh Pemprov bahwa sudah ada titik – titik koordinat yang ditentukan. Namun setelah di koordinasikan ke Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kepahiang belum menerima dengan bupatinya membuat surat ke Gubernur bahwa hasil Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) itu belum bisa diterima,” jelas Hamka di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (1/11/2019).
Dari surat Bupati Kepahiang ini, Pemerintah Pusat mengundang TPBD Provinsi Bengkulu yang hasilnya Pemprov dipersilahkan kembali melakukan rapat sesuai dengan Permendagri.
Pada rapat ini Hamka Sabri memberikan kesempatan kedua belah pihak Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang untuk melakukan musyawarah selama lebih kurang Dua Minggu untuk mencari kata mufakat dalam penyelesaian batas daerah ini.
Jika selama Dua Minggu belum mendapat kata sepakat maka akan dilakukan rapat lanjutan ke Dua.
“Kita minta pendapat masing – masing pihak, seandainya belum ada kata sepakat  maka rapat Ketiga kita undang Kemendagri untuk datang, tidak juga sepakat maka diserahkan ke Kemendagri sesuai dengan Permendagri,” jelas Hamka Sabri. (MC/Pemprov)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!