BencoolenTimes.com – Pengakuan pemilik Senpi (Senjata Api) Rakitan, Mu (35) warga Kota Lubuklinggau, bahwa Senpi Rakitan tersebut didapatkan dari meminjam kepada tetangga kebun berinisial JP.
Senpi Rakitan tersebut sudah lebih kurang setahun dipinjam dan sudah beberapa kali digunakan untuk menjaga kebun, berburu hama babi serta hewan lainnya.
‘’Dari pemeriksaan sementara, keterangan Mu, Senpi Rakitan tersebut dipinjam dari tetangga kebun inisial JP. Sudah sering digunakan dan amunisinya diminta dari JP juga,’’ ungkap Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Mansyur Daud Manalu kepada wartawan.
Selain itu, lanjut Opung, sapaan akrab Kapolsek PUT ini, keterangan Mu, amunisi biasanya diminta dari JP. ‘’Setiap mau berburu atau mengusir hama dari kebun, dia minta amunisi dengan JP juga,’’ lanjut Opung.
Ditambahkan Opung, mereka saat ini masih melakukan upaya pendalaman dan akan mengembangkan keterangan Mu. Termasuk akan memanggil JP yang diduga merupakan pemilik Senpi Rakitan tersebut.
‘’Kita masih lakukan pengembangan dan akan memastikan keterangan yang dapat dari Mu, terkait asal usul Senpi Rakitan tersebut. Untuk identitas JP sudah kita kantongi dan segera kita panggil,’’ imbuh Opung.(OIL)



