-2.3 C
New York
Tuesday, December 9, 2025

Buy now

spot_img

Penjabat Sekda Seluma Minta OPD Sampaikan Kebutuhan Real

BencoolenTimes.com – Penjabat Sekda (Sekretaris Daerah) Seluma, Deddy Ramdhani meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan kebutuhan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 secara real.

Dimana, tahun depan, penggunaan tenaga Non ASN akan dialihkan kepada Tenaga Alih Daya atau Outsourcing. Mulai dari kebutuhan tenaga driver, tenaga kebersihan dan penjaga kantor, serta kebutuhan lainnya.

’’Blankonya sudah dibagi, kebutuhan yang pasti diakomodit nantinya yaitu tenaga sopir atau driver, tenaga kebersihan dan penjaga kantor sesuai dengan kebutuhan,’’ sampai Deddy.

Dijelaskan Deddy, Pemkab Seluma menerapkan aturan baru dari Kementerian PAN-RB terkait larangan penganggaran honorer dalam struktut APBD. Untuk outsuorcing apa, sampai saat ini belum di ketahui, karena ada tahapan yang nantinya harus dilalui.

Baca Juga  Penjabat Sekda Seluma Buka Jalan Santai HGN dan HUT PGRI

Namun begitu, Pemkab Seluma tetap akan meminta agar Outsourcing memporioritaskan mereka yang memang sudah lama mengabdi dan bekerja di lingkungan Pemkab Seluma maupun Sekretariat DPRD Seluma.

’’Enam Miliar Rupiah anggaran sudah di siapkan untuk pembiayaan nantinya dan rekanan yang mendapatkan kerjasama, tetap kita wajibkan mempekerjakan mereka yang telah lama bekerja di Seluma ini,’’ tegas Deddy.

Deddy melanjutkan, Pemerintah daerah awalnya mengusulkan anggaran Rp 7,9 miliar untuk merekrut 379 tenaga outsourcing. Namun DPRD hanya menyetujui Rp 6 miliar. Sehingga jumlah yang dapat direkrut diperkirakan hanya sekitar 200 orang yang akan disebar di seluruh OPD jajaran Pemkab Seluma.

Baca Juga  Penjabat Sekda Seluma Buka Jalan Santai HGN dan HUT PGRI

Tenaga outsourcing yang akan diterima terdiri dari petugas kebersihan, sopir dan keamanan. Mereka akan memperoleh gaji bersih sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

Nilai tersebut belum termasuk berbagai potongan, seperti biaya pihak ketiga sebesar Rp 175 ribu, iuran BPJS sebesar Rp35 ribu. Serta iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp8 ribu.

Ditambahkan Deddy, dengan penerapan  regulasi terbaru dari kemenpan RB serta komitmen Pemkab Seluma dalam melakukan penataan anggaran secara menyeluruh. Langkah ini diyakini dapat membantu pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal sekaligus memastikan keberlanjutan program prioritas.

Baca Juga  Penjabat Sekda Seluma Buka Jalan Santai HGN dan HUT PGRI

’’Kebijakan ini diambil demi menjaga keseimbangan APBD dan memastikan Pemkab Seluma tetap mampu menjalankan pelayanan publik secara optimal. Penataan belanja harus dilakukan secara ketat agar kondisi fiskal 2026 tetap stabil,’’ demikian Deddy.(LRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!