24.8 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

PERINGATI HAB KEMENAG RI KE 77, KEMENAG KOTA BENGKUKU SERAHKAN PIAGAM PENYELENGGARAAN MA’HAD AL JAMI’AH DAAR EL HAQ

BencoolenTimes.com,- Dalam rangka HAB Kemenag RI ke 77, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, melalui Kepala seksi  Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Muhammad Ali, M.Pd,  serahkan Piagam Penyelenggaraan Ma’had Jami’ah Daar el Haq. Menurut Ali, Piagam Penyelenggaraan Ma’had al Jamiah Daar el Haq dilakukan setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga Verifikasi, setelah semua lengkap, maka dikeluarkan Piagam Penyelenggaraan nya.

“Alhamdulillah pada hari ini (Selasa) 3/1/2023) bertepatan dengan peringatan hari Amal Bhakti kementerian Agama ke 77 Tahun 2023, Piagam Penyelenggaraan Ma’had Al jamiah Daar El Haq dapat kami serahkan”. Demikian Kata Ali.

Bertempat di Kantor kementerian Agama Kota Bengkulu, lebih lanjut Ali mengatakan bahwa Ma’had Al Jami’ah adalah jenis satuan Pendidikan yang santrinya  mahasiswa, oleh karena itu, pada ma’had al Jamia’ah adalah pesantren mahasiswa, santrinya disebut mahasantri yang belajar keagamaan, meliputi akidah, ahlak, fikih serta pembelajaran Al_qur’an, baik tahsin maupun tahfiz, sesuuai dengan kurikulum Kementerian Agama.  “Saya berharap dengan keluarnya izin operasonal ini, bisa lebih meningkatkan semangat pengurus dalam meningkatkan  Pendidikan  keagamaan pada mahasiswa di Bengkulu, khususnya dalam pembinaan Al-Qur’an, baik itu tahsin maupun tahfiz, serta dapat menjaga marwah Ma’had, sebagai satuan Pendidikan pesantren mahasiswa”.

Sementara itu, Direktur Ma’had Al Jamiah Daar el Haq Bengkulu, Dr. Nurul Haq, MA, dalam kesempatan yang sama mengatakan, dengan keluarnya Piagam Penyelenggaraan Ma’had al Jamiah Daar El Haq ini, mudah mudahan dapat menjadi spririt baru dalam pengembangan lembaga. “Kita bersyukur, dengan keluarnya Piagam Penyelenggaraan Ma’had sebagai izin operasional  ini, dapat meningkatkan minat mahasiswa untuk belajar di Ma’had Al Jami’ah Daar El Haq. Saat ini  Ma’had Al jami’ah  Daar El Haq, dengan kapasitas mahasantri mukim sebanyak 20 Orang, sudah full, Adapun bagi mahasiswa yang tinggal di luar, namun ingin mengikuti  kegiatan belajar di Ma’had Daar el Haq difasilitasi sebagai mahasantri non mukim, saat ini sudah lebih dari 20 orang mahasantri mukim dan lebih dari 28 orang mahasantri non mukim, artinya peminat sudah overloud”. Demikian Ujar Nurul haq.

Ma’had Al Jami’ah Daar El Haq terletak di jln. Raden fatah 1 (Samping STQ) kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, berdiri sejak 20 Mei 2021, saat ini telah memiliki izin operasinal dari Kementerian Agama Kota Bengkulu berdasarkan Sertifikat Piagam Penyelenggaraan Nomor: 2796 Tahun 2022  dibawah Yayasan Ardhu Daar El Haq. Sejak Tahun 2021 telah menerima mahasisantri, dengan memberikan pembejaran pendalaman agama Islam, meliputi fikih, akidah, ahlak dan pengajaran al Quran Tahsin dan Tahfiz.

Dengan keluarnya Piagam penyelenggaraan sebagai izin operasional diharapkan dapat menampung mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ingin tomggal di asrama mahasiswa sambil belajar agama Islam, khususnya Tahsin dan Tahfiz. Ma’had Jami’ah juga bisa bekerjasama dengan berbagai  Perguruan Tinggi yang ada di Bengkulu, baik Negeri maupun swasta, sehingga kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang posisitif dalam menambah wawasan keagamaan dikalangan mahasiswa.(**)

 

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!