22.9 C
New York
Saturday, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Perkosa Gadis Bawah Umur, Remaja Dibekuk

BencoolenTimes.com, – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tim Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan seorang remaja 17 tahun karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.I.K, Kamis (25/11/2021) mengatakan, kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut terungkap pada tanggal 02 Agustus 2021 dan 27 Agustus 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu korban berada di Rumah sendirian, dan tersangka datang ke Rumah korban dan langsung menutup pintu lalu mengancam dan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Atas kasus ini, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Bengkulu. Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban, mengumpulkan bukti-bukti dan mencari keberadaan tersangka. Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini korban mengalami trauma, sedangkan tersangka dibawa ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas Yusiady. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!