12 C
New York
Sunday, May 31, 2026

Buy now

spot_img

Polda Adakan Anev PNBP

BencoolenTimes.com, – Polda Bengkulu dan Polres Jajaran mengadakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Target dan Realisasi mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Pengamanan Objek Vital (Obvit) tahun 2020 di Gedung Command Center Polda Bengkulu, Jumat (28/8/2020).

Direktur Pambovit Polda Bengkulu beserta para pemateri menerima laporan hasil anev yang menunjukkan bahwa Polres dari setiap wilayah yang memberikan data yang tidak sesuai dengan data aslinya.

“Silahkan menghitung kontrak surat perjanjian kerjasama (MoU) kerja selama setahun karena ada beberapa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyetujui data tanpa melihat dokumen (MoU dan PKT),” ujar Direktur Pambovit Polda Bengkulu Kombes Pol Erik Ferdinand, S.I.K,M.Si.

Baca Juga  Ratusan Dus Minyak Goreng Merk MinyaKita Palsu Diamankan Polisi

Tidak hanya itu Direktur Pambovit juga menambahkan bahwa Polda Bengkulu mempunyai target 4.179.152.000 dan sudah teralisasi hanya sampai dengan bulan Juni 1.921.060.700 yang berkisar 46 persen. Hal ini dibuktikan berdasarkan data dari Ditpambovit Korsabahara Baharkam Polri pada tanggal 5 Agustus 2020.

Sementara itu AKP Iptu Iis Sudarwanto menambahkan bahwa batas maksimal Satker Pagu pencairan dana tidak boleh lebih dari yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) RKA-KL.
Dengan adanya anev diharapkan setelah menerima DIPA di awal tahun untuk mencocokkan apakah sudah sesuai atau tidak dengan pengajuan target, karena DIPA yang diusulkan biasanya ada perubahan baik ditambah maupun dikurangi, sehingga manakala mengusulkan target di DIPA agar ditembuskan ke Ditpambovit Polda dan Ditpambovit Mabes.

Baca Juga  Penyidik Subdit Tipidter Geledah Kantor UPTD DKP

(Bay/Tribratanewsbengkulu.com)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!