BencoolenTimes.com, – Kinerja Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus kejahatan patut diacungi jempol. Pasalnya, belum lama ini pihaknya berhasil menangkap terduga bandit bersenjata api (Bersenpi) lintas Provinsi inisial TO yang beraksi di kawasan Ruas Jalan Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (16/7/2020) lalu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK saat dikonfimasi, Rabu (22/7/2020) mengatakan, TO merupakan terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) lintas Provinsi. Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas lantaran diduga melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Setelah berhasil menangkap TO polisi mendapatkan keterangan terkait rekan tersangka yakni Ye warga Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Namun saat akan diamankan Ye berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Selain berhasil mengamankan TO, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit kendaraan roda dua milik korban, 1 unit kendaraan yang digunakan oleh tersangka untuk menjalankan aksinya dan bekas peluru. Sementara untuk senjata api rakitan yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya dibawa oleh Ye yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk ditindaklanjuti,” ucap Kasat Reskrim. (Bay)