BencoolenTimes.com – Polresta Bengkulu siap mendukung upaya penertiban kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu yang secara bertahap akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam rangka penataan.
Diketahui saat ini pengelolaan dan Aset Wisata Pantai Panjang sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada Pemkot Bengkulu dan langsung ditindaklanjuti dengan berbagai langkah awal penataan.
Untuk diketahui, sebelum diserahkan ke Pemkot Bengkulu, disepanjang kawasan Pantai Panjang, banyak bangunan liar alias tidak jelas perizinannya.
Selain itu, beberapa fasilitas banyak yang disalah gunakan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Seperti Jogging Track yang merupakan sarana atau jalur jalan untuk berolahraga terlihat banyak kursi dan payung para pedagang makanan.
Namu, sejak pengalihan pengelolaan, untuk kawasan Jogging Track sudah mulai ditertibkan dalam beberapa hari belakangan. Bahkan kegiatan kebersihan sudah dilakukan pada Jumat, 11 April 2025 lalu sekaligus sosialisasi akan adanya penertiban kawasan Pantai Panjang.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno memastikan, Polresta Bengkulu siap mendukung penuh upaya penertiban kawasan Pantai Panjang, dalam rangka penataan yang akan dilakukan Pemkot Bengkulu.
Meskipun memang, kata Kapolresta, Pemkot Bengkulu terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasive alias memberikan sosialisasi dan meminta pedagang atau pemilik secara mandiri membongkar bangunan milik mereka.
‘’Kita dari Polresta Bengkulu siap memberikan dukungan dan mensuport penuh upaya Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Pemkot Bengkulu melakukan penataan di sepanjang kawasan Pantai Panjang,’’ terang Kapolresta.
Disampaikan Kapolresta, jika memang nanti para pemilik bangunan maupun pedagang tidak mamu membongkar bangunan liar di sepanjang kawasan Pantai Panjang, mereka siap menurunkan personil.
Apalagi diketahui, sejauh ini banyak bangunan-bangunan yang tidak jelas perizinannya diduga dijadikan tempat atau warung remang-remang yang menjual miras.
Sehingga ini menjadi salah satu potensi timbulnya gangguan kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sepanjang kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
‘’Kalau ini nanti ditertibkan, setidaknya semakin meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di kawasan Pantai Panjang. Apalagi nanti Pemkot Bengkulu akan melakukan penataan, termasuk memberikan penerangan lampu di sepanjang kawasna tersebut,’’ sampai Kapolresta.
Ditambahkan Kapolresta, para pedagang dan masyarakat yang beraktivitas dikawasan Pantai Panjang, diimbau untuk ikut serta menjaga lingkungan dan kebersihan Pantai Panjang.
‘’Pedagang dan masyarakat di kawasan Pantai Panjang jangan hanya jadi penonton dan kita imbau untuk sama-sama ikut menjaga lingkungan di kawasan Pantai Panjang. Terlebih jika ada kegiatan sosial, baik itu Pemprov, Pemkot Bengkulu, TNI dan Polri maupun pihak-pihak lain, agar ikut membantu kegiatan, sehingga Pantai Panjang bisa terjaga dan terpelihara secara berkelanjutan,’’ demikian Kapolresta.(OIL)



