12.4 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Buy now

spot_img

PPNI Pusat Soroti Perkara Seleksi Dirut RSUD M Yunus Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Persatuan Perawan Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu masih meminta kejelasan hasil seleksi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu yang diduga tidak memenuhi syarat.

Perkara persyaratan Direktur Rumah Sakit M. Yunus yang telah dilaporkan ke Polda Bengkulu ini turut mendapat sorotan dan perhatian langsung dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI Harif Fadhilla.

Harif Fadhilla menyatakan, sebagai masyarakat Indonesia, seharusnya mentaati aturan yang telah dibuat, termasuk pemilihan pimpinan Institusi.

“Kita berharap, semua bisa berlaku sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” kata Harif, Jumat, 12 September 2024.

Harif meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu Bengkulu agar seharusnya sebagai contoh masyarakat yang patuh terhadap hukum.

“Pemerintah harus menunjukkan, harus memberikan contoh. Persoalan siapa pun yang jadi, kita kan peduli sebenarnya, tapi yang penting bagaimana contoh yang di berikan. Kami pun akan mencontoh yang memang mentaati regulasi,” pinta Harif.

Disamping itu, Ketua DPW PPNI Bengkulu, Fauzan Adriansah menjelaskan, pihaknya masih tetap menjalankan Undang-undang yang terbaru yaitu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

“Itu tertera syarat untuk jadi Direktur Rumah Sakit, itu tenaga medis, tenaga kesehatan lainnya, termasuk kita perawat, bisa daftar kemudian tenaga profesional,” ungkap Fauzan.

Fauzan menyatakan bahwa, pihaknya sudah pernah melayangkan surat laporan kepada tim seleksi sebelum pelantikan Direktur RSUD M.Yunus tersebut. Namum surat yang dilayangkan masih belum dilanjutkan.

PPNI Bengkulu, kata Fauzan, pernah melakukan audiensi dua kali dengan DPRD Provinsi Bengkulu, tetapi audiensi tersebut belum menemukan titik temu, dikarena Pemerintah Provinsi Bengkulu masih tetap memegang teguh aturan yang telah ada di Pemerintah.

“Peraturan yang kita tidak tahu apa peraturan yang di gunakannya, tapi yang jelas kami menyampaikan aspirasi ini agar tidak terulang lagi di Kabupaten- kabupaten ataupun di Provinsi Bengkulu ini,” tegas Fauzan.

Permasalahan ini masih akan tetap di proses, karena pihak PPNI Bengkulu sudah memasuki surat ke Polda Bengkulu, agar dapat menyelidiki kasus yang berpolemik ini.

“Mudah-mudahan pihak dari Polda memang menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada. Sampai hari ini juga kita menunggu laporan dari kawan-kawan Polda. Mudah-mudahan tegak lurus lah,” harap Fauzan.

Sehingga, Fauzan meminta kejelasan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Tim Seleksi Direktur Rumah Sakit tersebut terkait polemik yang ada.

“Kalau memang salah, ya akui saja lah menyalahi aturan yang berlaku, yang salah jangan di akui benar ya. Kalau memang menyalahi aturan undang-undang yaudah gimana, apakah di seleksi ulang kembali, atau di diskualifikasikan,” tutup Fauzan. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!